Rabu, 10 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

Kemendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Universitas dalam Kasus Riset Palsu

Kemendiktisaintek temukan dugaan pencatutan nama universitas dalam kasus riset palsu tim Rifaldy Fajar dkk.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Grafis Tribun Kaltim/Canva
DUGAAN RISET PALSU - Ilustrasi. Kemendiktisaintek temukan dugaan pencatutan nama universitas dalam kasus riset palsu tim Rifaldy Fajar dkk. (Grafis Tribun Kaltim/Canva) 

Ringkasan Berita:
  • Kemdiktisaintek ungkap kasus dugaan riset palsu dengan pencatutan nama UNY.
  • Empat terduga alumni UNY bukan ASN maupun peneliti di Kemdiktisaintek/BRIN.
  • Pelaku diduga gunakan unit fiktif dan data tidak valid di konferensi internasional.
  • Kementerian bentuk tim investigasi dan prioritaskan penegakan integritas akademik.
  • Potensi sanksi pembatasan pendanaan hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menemukan dugaan pencatutan nama universitas dalam kasus riset palsu yang menyeret tim Rifaldy Fajar dkk.

Kemdiktisaintek mendapati temuan dugaan pencatutan universitas dalam kasus riset melalui Inspektorat Jenderal telah berkoordinasi dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dugaan penyalahgunaan identitas serta penggunaan data riset yang tidak sesuai dalam sejumlah konferensi ilmiah internasional ini dilakukan tim Rifaldy Fajar dkk. 

Para pihak terkait melakukan penelusuran fakta dan merumuskan langkah tindak lanjut atas kasus dugaan riset palsu tersebut. 

Baca juga: Terbongkar Skandal Riset Palsu Berjemaah di Denmark, Pelaku Ingin Liburan Gratis ke Luar Negeri

Empat Terduga Pelaku

Diketahui empat orang terduga pelaku adalah alumni UNY lulusan tahun 2019–2021. 

"Keempat individu tersebut bukan merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Kemdiktisaintek maupun BRIN, serta tidak berstatus sebagai dosen maupun peneliti yang berada di bawah naungan kedua institusi tersebut," ungkap Kemdiktisaintek, dikutip dari situs resmi.

Pendalaman sementara kasus menemukan pula adanya dugaan penggunaan nama UNY tanpa izin dalam berbagai aktivitas ilmiah internasional.

"Selain itu, ditemukan indikasi penggunaan unit atau departemen yang tidak terdapat dalam struktur organisasi resmi universitas, penggunaan afiliasi lembaga lain tanpa kewenangan, serta dugaan pencatutan identitas peneliti untuk mendukung partisipasi dalam berbagai forum akademik internasional," tutur Kemdiktisaintek.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto menegaskan pemerintah memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas akademik dan integritas penelitian. Kemdiktisaintek pun membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah.

Brian mengatakan integritas akademik merupakan fondasi utama kemajuan ilmu pengetahuan.

"Kepercayaan publik terhadap hasil riset dibangun melalui kejujuran, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap etika ilmiah.

Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak kredibilitas riset Indonesia harus ditindaklanjuti secara serius dan objektif,” kata Brian. 

Penanganan kasus ini sekaligus menjadi momentum memperkuat tata kelola riset nasional.

Kemdiktisaintek, BRIN, dan UNY berkomitmen meningkatkan sistem pengawasan, verifikasi afiliasi peneliti, serta penguatan budaya integritas untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan identitas, fabrikasi data, falsifikasi data, maupun plagiarisme dalam kegiatan ilmiah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved