Rabu, 10 Juni 2026

Pendidikan

Link Daftar Beasiswa Gratispol 2026 untuk Mahasiswa Baru Jalur SNBP di PTN Kaltim

Pendaftaran beasiswa kuliah Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih dibuka untuk mahasiswa baru jalur SNBP 2026.

Tayang:
pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id/
BEASISWA GRATISPOL - Link pendaftaran Beasiswa Gratispol. Pendaftaran beasiswa kuliah Gratispol masih dibuka, ini cara daftarnya 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka pendaftaran beasiswa Gratispol 2026 bagi mahasiswa baru jalur SNBP
  • Pendaftaran beasiswa dilakukan secara daring melalui laman resmi mulai 3 Juni hingga 21 Juni 2026
  • Besaran bantuan biaya pendidikan bervariasi berdasarkan rumpun ilmu dan jenjang pendidikan mahasiswa.

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran beasiswa kuliah Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih dibuka untuk mahasiswa baru jalur SNBP 2026.

Program beasiswa Gratispol ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @gratispol_pendidikan pada 3 Juni 2026.

Melalui program beasiswa Gratispol 2026 Kalimantan Timur, mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh bantuan biaya pendidikan sesuai jenjang dan rumpun ilmu yang ditempuh. 

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah agar semakin banyak generasi muda Kalimantan Timur mampu mengakses pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Baca juga: Beasiswa UKT Bontang 2026 Masih Dibuka, Link Daftar dan Syaratnya

Adapun pendaftaran beasiswa kuliah dilakukan secara daring dan dijadwalkan berakhir pada 21 Juni 2026 pukul 23.59 WITA.

Link Pendaftaran

Anda perlu mendaftar secara online melalui link di bawah ini.

KLIK LINK DI SINI

Kriteria Gratispol sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025:

PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR

NOMOR 24 TAHUN 2025

TENTANG

BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA PADA PERGURUAN TINGGI

KRITERIA PROGRAM STUDI, PERGURUAN TINGGI, DAN PENERIMA

A. Kriteria Bantuan Program Gratispol Dalam Daerah

1. Perguruan Tinggi

a. Berkedudukan di Kalimantan Timur.

b. Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI).

c. Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT) yang masih berlaku selambat-lambatnya pada akhir tanggal pendaftaran.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved