Berita DPRD Kaltim

Masyarakat Kampung Intu Lingau Kutai Barat Mengadu ke DPRD Kaltim

Konflik agraria antara warga Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, Kutai Barat, dengan perusahaan sawit PT Borneo Daya Lestari Raya

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO HMS
TERIMA : Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel ketika menerima kedatangan Masyarakat Kampung Intu Lingau 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA -  Konflik agraria antara warga Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, Kutai Barat, dengan perusahaan sawit PT Borneo Daya Lestari Raya (BDLR) masih belum mendapatkan solusi yang konkret.

Oleh sebab itu, perwakilan masyarakat Kampung Intu Lingau bertandang ke DPRD Kaltim, Kamis (21/8/2025) lalu, untuk berkoordinasi terkait konflik yang mereka hadapi.

Langkah ini ditempuh usai berbagai jalur sebelumnya tidak memberikan solusi pasti. DPRD Kubar juga sudah mengeluarkan keputusan penghentian aktivitas PT BDLR.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel yang menerima rombongan masyarakat tersebut memberikan apresiasi terhadap kedatangan mereka ke DPRD Kaltim dalam rangka menjalankan konsep melalui kekuatan kelembagaan dan birokrasi.

Baca juga: Pansus DPRD Kaltim Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru untuk Ranperda  Penyelenggaraan Pendidikan

“Ini yang selalu saya anjurkan atau arahkan ke orang kita yaitu Kutai Barat dan Mahakam Ulu,” ujarnya.

Ia menyatakan memberi dukungan kepada masyarakat untuk berproses secara birokrasi melalui tahapan-tahapan.

Kemudian berkaitan dengan pencabutan HGU maupun IUP, ia menilai bahwa hal tersebut yang mengeluarkan adalah kementerian.

“Hal-hal seperti ini harus tercukupi semua alasan kita untuk disampaikan ke kementerian, kita berdiskusi disana untuk mencabut ini. Nah kita wajib untuk mempersiapkan diri kita terkait dengan syarat-syarat yang dibutuhkan sampai bisa dicabut,” jelas Ekti

Baca juga: DPRD Kaltim Sebut Pendidikan Bukan Hanya Soal Ruang Kelas

Selanjutnya, ia melalui DPRD Kaltim akan terus menjalin komunikasi dengan instansi-instansi vertikal untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

“Nanti kalau prosesnya sampai ke atensi yang lebih tinggi, sampai ke pusat. Yang penting data serta syarat-syaratnya tadi sudah dipersiapkan,” pungkasnya. (hms8)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved