Selasa, 12 Mei 2026

Ramadan 2026

Mencicipi Makanan Apakah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Ini Penjelasannya

Penjelasan lengkap apakah mencicipi makanan apakah bisa membatalkan puasa atau tidak

Tayang:
Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
RAMADHAN - Masjid Agung Nurul Falah, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat (5/9/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO - Banyak muslim ragu apakah mencicipi makanan bisa membatalkan puasa atau tidak.

Dosen Ilmu Hukum Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Suciyani, SHI., M.Sos. pun memberikan penjelasan terkait hal ini. 

Menurut Suciyani, mencicipi makanan saat berpuasa diperbolehkan. 

Hal itu jika makanan yang dicicipi hanya sampai di lidah, tidak masuk sampai ke tenggorokan.

"Kalau hanya sekadar mencicipi makanan itu hukumnya boleh. Karena itu hanya di lidah."

Baca juga: Icon City Hotel Samarinda Hadirkan Program Buka Puasa Bertema Rasa Nusantara

"Sama seperti ketika orang misalnya pakai koyo, pakai apapun itu yang sifatnya tidak memasukkan, tapi memiliki dampak rasa segar ataupun pahit dan lain sebagainya itu boleh," jelas Suciyani dalam Program OASE yang tayang di kanal YouTube Tribunnews, dikutip Jumat (20/2/2026).

Penjelasan ini diperkuat oleh pendapat Syekh Abdullah bin Hijazi bin Ibrahim As-Syarqawi dalam kitabnya Hasyiyah al-Syarqawi ‘ala Syarh al-Tahrir. 

Ia menekankan bahwa mencicipi makanan dalam jumlah sedikit diperbolehkan, asalkan tujuannya memang hanya untuk mencoba rasa. 

Orang yang mencicipi juga tidak memiliki kekhawatiran akan makanan tersebut masuk ke tenggorokan.

"Nah, ini juga ditekankan oleh Syekh Abdullah bin Hijazi bin Ibrahim As-Syarqawi dalam kitabnya Hasyiyah al-Syarqawi 'ala Syarh al-Tahrir, bahwasaya ketika jumlahnya itu ala kadarnya, artinya mencicipinya tidak satu piring."

"Kemudian tujuannya memang hanya untuk mencicipi, dia juga tidak ada kekhawatiran untuk masuk ke tenggorokan, maka itu diperbolehkan," terang Suciyani.

Namun, Suciyani menambahkan hukum mencicipi makanan menjadi makruh jika dilakukan tanpa kontrol, sehingga ada risiko tertelan.

"Yang kemudian makruh adalah ada kekhawatiran tertelan."

"Maka, kita harus betul-betul tahu kondisi kita mencicipi itu sebisa mungkin mencicipinya dalam jumlah yang sedikit," tambahnya.

Dengan demikian, mencicipi makanan saat puasa tidak membatalkan puasa, asalkan dilakukan secukupnya, hanya di lidah, dan tidak sampai ditelan. 

Prinsip ini penting untuk tetap menjaga kesucian ibadah sekaligus memastikan rasa penasaran terhadap makanan tidak mengganggu puasa.

Berikut enam syarat sah puasa yang harus diperhatikan:

1. Niat

Niat menjadi kunci utama dalam menjalankan puasa. Seorang Muslim harus memiliki niat yang jelas sebelum fajar.

Niat dilakukan untuk membedakan antara ibadah puasa dan sekadar menahan lapar.

Niat ditujukan khusus untuk menjalankan puasa Ramadan atau puasa sunnah.

Tanpa niat, puasa tidak sah dan tidak mendapatkan pahala.

2. Beragama Islam

Puasa merupakan salah satu rukun Islam. Karena itu, beragama Islam menjadi syarat sah puasa.

Rukun Islam adalah amalan pokok yang wajib dijalankan setiap Muslim.
Ibadah puasa hanya diwajibkan bagi umat Islam.

3. Baligh

Baligh berarti telah mencapai usia dewasa menurut syariat.

Laki-laki ditandai dengan mimpi basah atau keluarnya air mani.

Perempuan ditandai dengan datangnya haid.
Orang yang sudah baligh wajib menjalankan puasa Ramadan.

4. Berakal

Orang yang berpuasa harus memiliki akal sehat.

Tidak mengalami gangguan jiwa.
Mampu memahami kewajiban ibadah.

5. Mampu

Mampu berarti dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Tidak sedang sakit berat.

Tidak dalam perjalanan jauh (musafir).

Jika sakit atau musafir, seseorang diperbolehkan tidak berpuasa, namun wajib menggantinya di hari lain sebelum Ramadan berikutnya.

6. Suci dari Haid dan Nifas

Syarat ini berlaku bagi perempuan.

Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa.
Puasa yang ditinggalkan wajib diganti setelah Ramadan.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Syarat Sah Puasa yang Wajib Diketahui Umat Muslim, 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ahli, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved