Kabar Artis
Lesti Kejora Diperiksa 4 Jam di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Yoni Dores
Penyanyi dangdut, Lesti Kejora diperiksa selama empat jam di Polda Metro Jaya terkait laporan Yoni Dores soal dugaan pelanggaran hak cipta.
Duduk Perkara Kasus
Duduk perkara kasus ini bermula ketika Lesti Kejora membawakan lagu ciptaan Yoni Dores berjudul “Bagai Ranting yang Kering”.
Kemudian video penampilan Lesti diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya maupun pihak manajemen.
Unggahan lagu tersebut yang dipersoalkan pelapor akibat tak ada izin.
Musisi senior sekaligus pencipta lagu Yoni Dores angkat bicara terkait pelaporan yang dibuatnya terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora dalam dugaan pelanggaran hak cipta.
Yoni Dores menegaskan bahwa niat awalnya bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan hanya ingin mendapat konfirmasi langsung dari Lesti Kejora.
"Tadinya juga nggak mau saya berkembang begini. Tujuannya cuma mau konfirmasi dari Lesti. Lestinya menghindar terus, sampai ada laporan polisi pun nggak ada komunikasi, nggak datang," ujar Yoni Dores dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, ia tak pernah berniat untuk memeras atau mencemarkan nama baik siapa pun termasuk Lesti.
Sebab niatnya hanya mau meluruskan permasalahan yang ada.
“Padahal nggak ada apa-apa, nggak ada niat macam-macam, cuma pengin konfirmasi aja,” ujarnya.
Yoni dalam kasus ini menggandeng Deolipa Yumara.
Baca juga: Lesti Kejora Rilis Single Dilema, Gambarkan Konflik Batin yang Belum Pernah Ia Rasakan
Sang pengacara diharapkan bisa membuat masalah ini selesai dengan hasil baik.
Yoni juga mendukung pernyataan dari kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang menyebut bahwa upaya ini adalah bentuk perwakilan dari keresahan para pencipta lagu yang kerap tidak mendapat kejelasan terkait penggunaan karya mereka.
"Jadi apa yang disampaikan Pak Deo betul. Itu keluhan saya, nggak ada pemikiran saya mau meras segala macam. Jauh lah. Saya tahu Lesti susah payah mencari uang, saya juga nggak mungkin semudah itu memeras. Jauh-jauh pikiran buat saya," tegas Yoni.
Ia hanya ingin persoalan ini menjadi jelas, termasuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat di balik penggunaan lagunya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.