Kabar Artis

Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Dipolisikan Buntut Candaan soal Pemakaman Adat Toraja

Pandji Pragiwaksono dipolisikan soal candaan pemakaman Toraja yang viral di media sosial dan dianggap melecehkan tradisi adat masyarakat setempat. 

Tribunnews/Herudin
PANDJI PRAGIWAKSONO DIPOLISIKAN - Komika Pandji Pragiwaksono saat wawancara secara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Senin (10/8/2020). Pandji Pragiwaksono dipolisikan soal candaannya tentang pemakaman adat Toraja. (Tribunnews/Herudin) 
Ringkasan Berita:
  • Pandji Pragiwaksono dipolisikan oleh Aliansi Pemuda Toraja atas dugaan penghinaan SARA karena candaan soal ritual pemakaman Rambu Solo’
  • Ia juga dikenai sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) berupa denda 50 ekor kerbau untuk memulihkan kehormatan adat
  • Pandji telah meminta maaf terbuka, mengakui candaan itu “ignorant,” dan berjanji menghormati proses hukum serta adat Toraja.

TRIBUNKALTIM.CO - Pandji Pragiwaksono dipolisikan soal candaan pemakaman Toraja yang viral di media sosial dan dianggap melecehkan tradisi adat masyarakat setempat. 

Pandji, seorang komika senior yang dikenal cerdas dan kritis, kini menghadapi dua konsekuensi serius sekaligus: proses hukum di tingkat nasional dan sanksi adat yang dijatuhkan oleh lembaga adat Toraja.

Perkara ini bermula ketika cuplikan video lama dari tur stand up comedy Pandji bertajuk “Mesakke Bangsaku”, yang pertama kali ditampilkan pada tahun 2013, kembali beredar luas di berbagai platform media sosial pada awal November 2025.

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 44 detik itu, Pandji Pragiwaksono membawakan materi tentang upacara adat pemakaman “Rambu Solo’” di Toraja, yang ia kaitkan dengan isu ekonomi dan kemiskinan.

Dalam penampilannya, Pandji Pragiwaksono menyampaikan bahwa tradisi pemakaman Toraja sangat mahal hingga membuat sebagian keluarga menjadi miskin.

Ia juga menyinggung bahwa karena biaya besar itu, beberapa keluarga dikatakan memilih untuk menyimpan jenazah di rumah, bahkan di ruang tamu, sambil menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan upacara adat.

Baca juga: Adul Bantah Sakit Glaukoma hingga Buta, Awal Mula Isu Beredar Gegara Pandji Pragiwaksono

Materi ini menimbulkan gelak tawa penonton kala itu, namun setelah viral kembali, justru memicu kemarahan besar di kalangan masyarakat Toraja.

Aliansi Pemuda Toraja (APT) kemudian melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Laporan tersebut teregister dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 pada Senin (3/11/2025).

“Kami membuat laporan untuk kepentingan masyarakat Toraja,” kata Ricdwan Abbas Bandaso, perwakilan pelapor, Selasa (4/11/2025).

Ricdwan menjelaskan, laporan itu disertai bukti berupa tautan video YouTube, tangkapan layar, dan dokumentasi digital lainnya.

Menurutnya, pernyataan Pandji bersifat rasis dan merendahkan martabat masyarakat Toraja

Ia menilai bahwa komika sekelas Pandji seharusnya memahami konteks budaya sebelum menjadikan tradisi tertentu sebagai bahan lawakan.

“Sejak video ini viral, belum ada klarifikasi atau permintaan maaf kepada masyarakat Toraja, sehingga kami mengambil inisiatif untuk melaporkan saudara Pandji,” ujar Ricdwan.

Dalam laporannya, APT mencantumkan sejumlah dasar hukum, antara lain Pasal 28I ayat (3) UUD 1945 tentang penghormatan terhadap identitas budaya dan hak masyarakat tradisional; Pasal 156 dan 157 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan; serta Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

Pandji juga dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999, UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, dan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Sanksi Adat dari Tongkonan Adat Sang Torayan

Selain laporan hukum ke kepolisian, Pandji juga menghadapi sanksi adat berat dari Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) — lembaga adat tertinggi di Toraja.

Menurut laporan Tribunnews.com (4/11/2025), lembaga adat tersebut menuntut Pandji untuk membayar denda adat berupa 50 ekor kerbau, sebagai bentuk pemulihan kehormatan budaya dan simbol permintaan maaf kepada leluhur Toraja.

Di Toraja, kerbau merupakan hewan sakral dan memiliki nilai adat tinggi.

Dalam konteks Rambu Solo’, seekor kerbau bisa bernilai hingga puluhan juta rupiah karena menjadi bagian penting dari ritual penghormatan bagi keluarga yang telah meninggal dunia.

Oleh sebab itu, denda 50 ekor kerbau bukan hanya bernilai materi besar, tetapi juga memiliki makna simbolis sebagai pemulihan martabat adat yang dinilai telah dilukai.

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf: “Saya Ignorant”

Menyikapi laporan dan sanksi adat tersebut, Pandji Pragiwaksono akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja melalui akun media sosialnya pada Selasa (4/11/2025).

Dalam pernyataannya, Pandji mengakui bahwa candaan tersebut berasal dari tur “Mesakke Bangsaku” tahun 2013 dan ia tidak memiliki pengetahuan yang cukup mendalam tentang kebudayaan Toraja.

“Selamat pagi, Indonesia. Terutama untuk masyarakat Toraja yang saya hormati. Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya,” tulis Pandji.

Ia juga mengungkapkan telah berdialog dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), untuk memahami lebih dalam tentang makna dan nilai dari tradisi Rambu Solo’.

“Tadi malam, saya berdialog dengan Ibu Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dalam pembicaraan kami lewat telepon, Ibu Rukka menceritakan dengan sangat indah tentang budaya Toraja — tentang maknanya, nilainya, dan kedalamannya. Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai.”

Pandji menegaskan bahwa ia bersedia menjalani segala proses, baik secara hukum negara maupun adat, untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bermartabat.

“Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun, bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku,” tegasnya.
 
Tentang Rambu Solo’: Tradisi Sakral yang Disalahpahami

Untuk memahami konteks kontroversi ini, penting mengetahui apa itu Rambu Solo’. B

erdasarkan data Jadesta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Rambu Solo’ adalah upacara adat pemakaman masyarakat Toraja yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal dunia.

Dalam tradisi ini, jenazah tidak langsung dimakamkan, melainkan disimpan di rumah dan dianggap masih sakit, sambil menunggu waktu pelaksanaan ritual yang disepakati oleh keluarga besar dan tokoh adat.

Selama masa menunggu, keluarga akan mempersiapkan berbagai tahapan seperti pembuatan “lantang” (pondok-pondok tamu), pengumpulan hewan kurban seperti kerbau dan babi, serta pengaturan prosesi arak-arakan jenazah menuju “liang” (tempat pemakaman batu).

Proses Rambu Solo’ bisa berlangsung selama beberapa hari hingga minggu, bergantung pada status sosial dan kemampuan ekonomi keluarga.

Namun makna utamanya bukanlah soal kemewahan, melainkan penghormatan spiritual dan sosial kepada arwah leluhur.

Oleh karena itu, pernyataan bahwa tradisi ini membuat masyarakat miskin dianggap menyederhanakan dan menyesatkan makna budaya Toraja yang penuh nilai dan simbolisme.

Profil Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono memulai kariernya sebagai penyiar radio di Hard Rock FM Bandung dari tahun 2001 sampai dengan 2003 bersama Tike Priatnakusumah.

Kemudian pindah ke Jakarta, ia tetap menjadi penyiar Hard Rock di Jakarta selama tujuh tahun,kemudian ia terkenal karena kolaborasinya bersama Steny Agustaf.

Pada tahun 2011 hingga 2015, Pandji menjadi Host pada kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) KompasTV.

Mulai dari tahun 2016 hingga saat ini Pandji "naik jabatan" menjadi Juri pada kompetisi tersebut

Ia bersama Radit juga pencetus gagasan adanya kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) di Kompas TV.

Biodata Pandji Pragiwaksono

Dilansir dari wikipedia, berikut biodata Singkat Pandji Pragiwaksono.

Nama: Pandji Pragiwaksono Wongsoyudo

Tanggal Lahir: 18 Juni 1979

Tempat Lahir: Singapura

Pekerjaan: Aktor, pelawak tunggal, pembawa acara, penyiar radio, penulis, rapper, youtuber, dan sutradara.

Karier Pandji Pragiwaksono

Pada 2008, ia merilis album musik rap pertamanya berjudul Provocative Proactive, yang menampilkan beberapa artis seperti Tompi, Steny Agustaf dan istrinya sendiri, Gamila Arief.

Pada 2009, ia juga meluncurkan album kedua, You'll Never Know When Someone Comes In And Press Play On Your Paused Life.

Di awal 2010, pada 21 Januari bersama para penyiar yang tergabung di MRA, Pandji menyumbangkan suaranya di album THIS IS ME, yang merupakan album amal.

Penjualan dan keuntungan album ini diberikan pada Yayasan Onkologi Anak Indonesia.

Ia juga berkesempatan tampil di beberapa acara musik seperti Soulnation. Albumnya pada 2010, Merdesa, menuai keuntungan besar dengan menerapkan strategi free lunch method yang diakui oleh Hermawan Kertajaya.

Pada tanggal 21 Mei 2012, bertepatan dengan 14 tahun turunnya Soeharto, Pandji mulai meluncurkan album hiphop ke-4 berjudul 32.

Lagu lagu seperti Demokrasi Kita dan Indonesia Free adalah musikalisasi dari pidato Mohammad Hatta. Album 32 juga berisi lagu seperti GR feat Abenk Ranadireksa (Soulvibe), lalu Untuk Sahabatku feat Davinaraja (The Extralarge) yang ia tulis sebagai persembahan kepada para penikmat musiknya selama 5 tahun berkarier.

Pada tahun 2015,Pandji kemhali merili album mini yang berjudul Pemanasan.

Pada Tahun 2018, Pandji merilis album keenam yang berjudul Pembalasan

Di tahun 2022, tur nasional Komoidoumenoi akhirnya bergulir, dimulai pada bulan Agustus hingga selesai pada bulan Desember.

Pertunjukan ke tujuh dari Pandji Pragiwaksono ini memulai kick off-nya di Kota Yogyakarta, dan ditutup dengan megah di Istora Senayan Jakarta, pada 4 Desember 2022 di hadapan 7500 penonton.

Pertunjukan ini juga terpaksa menggunakan sistem Hybrid, untuk mengakomodasi penonton dari beberapa kota yang akhirnya dibatalkan.

Pandji Pragiwaksono menorehkan sejarah baru di dunia Stand Up Comedy di Indonesia dengan menggelar pertunjukannya di Istora Senayan Jakarta.

Komoidoumenoi juga bersejarah, karena menjadi pertunjukan tunggal dari Pandji Pragiwaksono yang terbanyak dari jumlah penonton, dengan total lebih dari 10.000 pasang mata yang menyaksikan, baik di Istora Senayan, maupun dari rumah via Live Streaming.

Pandji juga mengatakan, tur dunia Komoidoumenoi akan diadakan di tahun 2023.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Pandji Pragiwaksono Dipolisikan karena Candaan Pemakaman Adat Toraja

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tentang Rambu Solo, Pandji Pragiwaksono Dipolisikan dan Disanksi Adat karena Bikin Candaan Soal Itu

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Profil Pandji Pragiwaksono, Stand Up Comedy-nya Berujung Murka Pemuda Toraja Kini Komika Dipolisikan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved