TAG
KRIS
-
Pemerintah Hapus Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan dan Diganti KRIS, Pelayanan Akan Disamakan
Presiden Jokowi mengganti kebijakan Sistem Kelas 1,2,3 dalam BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS),
Selasa, 14 Mei 2024