Aplikasi
Cara Mudah Bikin Stiker WhatsApp Lucu Tanpa Aplikasi Tambahan, Ada yang Versi Bergerak!
Inilah cara membuat stiker WhatsApp dengan mudah dari kumpulan foto, video atau meme tanpa tambahan aplikasi tambahan, ada yang versi bergerak!
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO - Para pengguna WhatsApp pasti sudah tidak asing dengan kehadiran berbagai stiker yang punya macam-macam kata atau gambar lucu saat tengah menggunakan platform ini.
Biasanya, penambahan stiker dalam obrolan WhatsApp dilakukan untuk menyampaikan ekspresi dengan cara yang lebih asyik.
Kalau kamu tertarik untuk membuat stiker yang bisa dibagikan ke teman atau rekan kerjamu, ada langkah-langkah yang dapat kamu coba tanpa harus menginstal aplikasi tambahan.
Jika stiker WhatsApp umumnya hanya terdiri dari foto-foto lucu atau kumpulan meme yang tengah viral, kini kamu juga bisa bikin stiker dengan versi yang bergerak!
Stiker bergerak ini merupakan format GIF yang tentunya lebih cocok digunakan dalam percakapan agar dapat mengekspresikan perasaan dengan lebih tepat.
Baca juga: Coba Fitur Terbaru di WhatsApp, Kini Bisa Jadwalkan Panggilan dengan Praktis!
Hanya bermodalkan video singkat, kamu sudah bisa bikin stiker GIF yang siap dibagikan secara personal.
Lantas, bagaimana cara membuat stiker WhatsApp dengan mudah dari kumpulan foto dan video lucu atau meme?
Berikut langkah-langkah yang bisa kamu coba!
Cara membuat stiker WhatsApp di ponsel tanpa aplikasi tambahan
- Buka ruang obrolan (chat) di aplikasi WhatsApp.
- Klik ikon stiker yang berada di sebelah kanan kolom pengetikan pesan.
- Pada jendela stiker yang muncul, klik tombol “Create” atau “Buat.”
- Pilih gambar atau foto dari galeri yang ingin dijadikan stiker.
- Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman pengeditan stiker.
- Di halaman tersebut, Anda bisa menambahkan: Stiker dekoratif, teks, goresan atau coretan bebas
- Setelah selesai mengedit, klik kirim untuk mengirim stiker ke ruang obrolan.
- Stiker yang dikirim otomatis akan tersimpan di daftar stiker WhatsApp Anda dan bisa digunakan kembali.
Baca juga: Fitur Baru WhatsApp, Rangkum Chat Numpuk dengan Meta AI!
Cara membuat stiker WhatsApp dengan WhatsApp Web (ketika mengakses dengan PC/laptop)
- Buka WhatsApp Web di browser
- Login dengan scan QR code menggunakan WhatsApp di HP.
- Buka chat mana saja (bisa pribadi atau grup).
- Klik ikon emoji - stiker - ikon “+” atau gambar - “Buat stiker.”
- Pilih foto dari komputer Anda.
- Setelah foto muncul, Anda bisa, memotong gambar, menambahkan teks atau emoji
- Kemudian klik kirim saat stiker sudah siap.
Cara membuat stiker bergerak di WhatsApp
- Buka aplikasi WhatsApp, lalu pilih salah satu ruang obrolan (chat) yang ingin Anda kirimi GIF.
- Klik ikon klip (lampiran) yang berada di bagian bawah layar.
- Pilih menu “Galeri” untuk mengakses video di ponsel Anda.
- Pilih video berdurasi kurang dari 6 detik, lalu ketuk ikon “GIF” yang muncul di pojok kanan atas.
- Jika video berdurasi lebih dari 6 detik, potong video dengan menggeser pengatur durasi hingga di bawah 6 detik, kemudian ketuk “GIF”.
- Setelah yakin dengan hasil potongan, klik ikon Kirim.
Selesai, video Anda akan terkirim dalam bentuk GIF ke ruang obrolan.
Baca juga: Daftar Fitur Baru WhatsApp Channel yang Bantu Kembangkan Pelaku Bisnis dan Kreator
Bagaimana, mudah bukan? Sekarang, kumpulkan foto dan video lucu serta meme terbaikmu dan buat jadi stiker WhatsApp yang seru.
Selamat mencoba! (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Benarkah WhatsApp Bisa Disadap? Ini Ciri-Ciri WhatsApp Web Dibajak yang Sering tak Disadari |
![]() |
---|
WhatsApp Bikin HP Lemot? Ini 4 Cara Hapus File Tersembunyi dan Hemat Memori |
![]() |
---|
Cara Atur Nada Dering WhatsApp Berbeda untuk Grup Kerja, Komunitas, dan Keluarga Tanpa Aplikasi |
![]() |
---|
4 Cara Atasi Memori HP Penuh Akibat WhatsApp yang Praktis dan Efektif, Atur Agar tak Boros |
![]() |
---|
Coba Fitur Terbaru di WhatsApp, Kini Bisa Jadwalkan Panggilan dengan Praktis! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.