Aplikasi

Cara Memulihkan Akun TikTok yang Terhapus atau Diblokir Permanen Tanpa Aplikasi

TikTok telah menyediakan sejumlah langkah resmi yang bisa diikuti untuk memulihkan akun yang hilang.

Editor: Yara Tahnia
Solen Feyyisa/unsplash
MEMULIHKAN AKUN TIKTOK - Ilustrasi TikTok. Platform TikTok telah menyediakan sejumlah langkah resmi yang bisa diikuti untuk memulihkan akun yang hilang. Dengan mengikuti prosedur yang benar, peluang untuk mengembalikan akses ke akun kamu akan jauh lebih besar. (Solen Feyyisa/unsplash) 

TRIBUNKALTOM.CO - Platform TikTok kini telah menjadi salah satu platform video pendek paling populer di dunia, digunakan oleh jutaan pengguna dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, pekerja kreatif, hingga pelaku bisnis digital.

Aplikasi ini memungkinkan siapa saja untuk berbagi video singkat yang menghibur, informatif dan bahkan mampu menarik perhatian pasar secara luas.

Namun, di balik keseruannya, banyak pengguna menghadapi masalah serius seperti kehilangan akses akun TikTok, yang bisa terjadi secara tiba-tiba.

Kondisi ini tentu saja membuat panik, apalagi jika akun tersebut telah memiliki banyak pengikut, konten viral.

Baca juga: Pemerintah Cabut Pembekuan Izin TikTok, Kini Akses Operasional Kembali Normal

Atau digunakan untuk kepentingan promosi bisnis.

Penting bagi pengguna aktif untuk memahami cara memulihkan akun TikTok yang hilang agar bisa segera mengambil tindakan saat masalah tersebut terjadi.

Apalagi, akun yang sudah dibangun dengan susah payah tentu menyimpan nilai personal dan profesional yang tidak bisa tergantikan.

Menurut Dr. Wira Yudha Alam dalam bukunya “Sosial Media dan Strategi Pemasaran” (2023:12), TikTok menjadi ruang digital yang mendorong penggunanya untuk mengekspresikan kreativitas secara bebas.

Maka tidak mengherankan jika kehilangan akun bisa berdampak signifikan.

Baca juga: 8 Cara Ampuh agar Konten Kamu Masuk FYP TikTok Biar Makin Viral

Khususnya bagi para kreator konten dan pelaku usaha yang menggantungkan visibilitas brand mereka lewat platform ini.

Cara Memulihkan Akun TikTok yang Hilang

Mengutip dari laman Kumparan.com, untuk memulihkan akun yang hilang, baik karena terhapus, di-banned ataupun terblokir, berikut panduan mudahnya:

1. Mengembalikan Akun TikTok yang Terhapus

Jika akun TikTok kamu terhapus, tenang saja, selama belum melewati batas waktu 30 hari, akun tersebut masih bisa dipulihkan.

Caranya cukup sederhana, cukup login kembali menggunakan email, nomor telepon atau akun media sosial yang sebelumnya terhubung.

Setelah berhasil masuk, biasanya akan muncul pilihan “Pulihkan Akun” atau “Recover Account” di halaman awal.

Ikuti langkah-langkah yang tertera hingga proses selesai.

Semua data lama, termasuk video dan jumlah pengikut, akan kembali seperti semula.

2. Mengatasi Akun TikTok yang Diblokir (Banned)

Akun TikTok bisa saja diblokir jika dianggap melanggar pedoman komunitas, seperti menyebarkan konten berbau SARA, kekerasan, atau melanggar hak cipta.

Namun, tak jarang juga pemblokiran terjadi karena sistem eror atau laporan yang tidak akurat.

Baca juga: 10 Prompt Gemini AI untuk Foto Estetik di Dalam Mobil, Hasilnya Bikin Feed Makin Kece!

Langkah awal yang perlu kamu lakukan adalah cek notifikasi dari TikTok untuk mengetahui penyebab pemblokiran.

Jika merasa akunmu tidak melanggar, segera ajukan banding melalui fitur “Pusat Bantuan” di aplikasi atau melalui formulir online resmi.

3. Ajukan Banding dengan Tepat

Saat mengajukan banding, pastikan kamu menyampaikan penjelasan secara jujur dan lengkap.

Jelaskan bahwa akunmu tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan.

Sertakan pula bukti pendukung agar tim TikTok bisa melakukan peninjauan secara lebih objektif.

Baca juga: Bisa Cuan Puluhan Juta! Ini 5 Sumber Penghasilan Kreator TikTok dengan 1 Juta Followers

Biasanya, proses ini membutuhkan waktu beberapa hari hingga pihak TikTok memberikan keputusan resmi.

Memahami cara memulihkan akun TikTok yang hilang merupakan langkah penting agar akunmu bisa kembali diakses.

Selama kamu mengikuti prosedur yang benar, peluang untuk mendapatkan kembali akun sangat besar.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved