Berita Nasional Terkini
Gaji 13 2026 Terancam Dipangkas hingga 25 Persen? Ini Penjelasan Terbarunya
Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa pemerintah masih mempelajari berbagai skema, termasuk kemungkinan penyesuaian besaran gaji 13.
Ringkasan Berita:
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia masih mengkaji pencairan gaji ke-13 ASN 2026, belum ada keputusan final soal besaran maupun skema.
- Purbaya Yudhi Sadewa menyebut opsi efisiensi terbuka, termasuk wacana pemotongan hingga 25 persen.
- Jadwal pencairan direncanakan Juni 2026 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, namun bisa terdampak kebijakan subsidi energi.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia masih mengkaji pencairan gaji ke-13 ASN 2026 yang hingga kini belum diputuskan secara final.
Proses ini dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran negara akibat tekanan ekonomi global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah masih mempelajari berbagai skema, termasuk kemungkinan penyesuaian besaran gaji 13.
Kajian ini juga berkaitan dengan kebutuhan menjaga stabilitas fiskal, terutama untuk mendukung subsidi energi.
Di sisi lain, wacana pemotongan hingga 25 persen sempat mencuat dalam pembahasan internal pemerintah.
Baca juga: Nasib Gaji ke-13 ASN 2026 Dikaji, Benarkah Gaji 13 Dipotong untuk Subsidi Energi? Ini Kata Menkeu
Namun, keputusan akhir tetap menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, sehingga belum ada kepastian terkait perubahan skema tersebut.
“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN). Nanti ditunggu,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (7/4/2026) seperti dilansir Kompas.tv.
Gaji ke-13 Bisa Terdampak Subsidi Energi
Kajian terhadap gaji ke 13 PNS subsidi energi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menahan beban fiskal akibat fluktuasi harga minyak dunia.
Kebijakan ini berpotensi berdampak pada berbagai pos belanja negara, termasuk insentif tahunan ASN.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan langkah penghematan lain, seperti pemangkasan gaji pejabat negara.
### Wacana Gaji 13 Dipotong hingga 25 Persen
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa skema pemotongan gaji pejabat sempat diproyeksikan mencapai 25 persen.
Namun, keputusan tersebut masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau menteri saya enggak apa-apa, kita lihat kebijakan Presiden seperti apa,” ujarnya.
Wacana penghematan ini mencuat dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 13 Maret 2026.
Presiden Prabowo mencontohkan langkah pemerintah Pakistan yang memangkas gaji pejabat untuk membantu masyarakat rentan.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2026
Sebelum muncul isu efisiensi, pemerintah telah menetapkan bahwa gaji ke 13 direncanakan cair pada Juni 2026.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur komponen pembayaran meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja
Daftar Penerima Gaji ke-13
Pemerintah menetapkan enam kelompok yang berhak menerima gaji ke-13 ASN 2026, yaitu:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
5. Pejabat negara
6. Pensiunan
Baca juga: Kabar Gaji ke-13 2026: Diprediksi Cair Juni, Cek Nominal Lengkap Semua Golongan
Dengan demikian, kepastian pencairan gaji 13 masih menunggu hasil kajian pemerintah.
Isu gaji 13 dipotong belum menjadi keputusan resmi, namun opsi efisiensi tetap terbuka, terutama untuk mendukung stabilitas anggaran dan subsidi energi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250510_Gaji-13-ASN.jpg)