TOPIK
Korupsi KTP Elektronik
-
Dalam sidang pemeriksaan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP, Novanto memamerkan buku catatannya.
-
Sekira 10 menit berada di ruangan itu, SBY dan Ani tampak akan meninggalkan lokasi.
-
Rivai menyatakan bahwa Fredrich Yunadi telah terbukti melanggar Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI).
-
Bagaimana tidak, pasangan yang terpisah selama tiga bulan karena Setya Novanto dijebloskan ke rutan KPK itu tidak bisa lagi bersama.
-
Jaksa Penuntut Umum pada KPK lanjut bertanya apakah uang tersebut apakah sempat dipergunakan?
-
Namun menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, KPK masih ingin melihat keseriusan dari Setya Novanto untuk mendapatkan JC ini.
-
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
-
Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan membantah adanya keterlibatan Ketua Umum Demokrat, SBY dari korupsi proyek KTP elektronik.
-
"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan.
-
Jatah itu diserahkan oleh Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo secara bertahap pada 2011 sampai 2012.
-
Awalnya, Gamawan Fauzi marah besar karena menurut Sekjen Kemendagri, Sugiharto menerima uang Rp 78 miliar.
-
Mantan Ketua DPR Setya Novanto merasa kehidupannya berubah total sejak menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
-
Fahri Hamzah dari awal memang tak mempercayai jumlah nominal kerugian negara yang disebutkan oleh KPK, yakni Rp 2,3 triliun.
-
Wartawan kini dapat dengan bebas menghampiri Novanto. Kini, tidak ada lagi kawalan kader atau fungsionaris partai yang ikut mendampinginya.
-
Dari 90 ribu advokat ini, 50 ribu diantaranya diklaim berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
-
Juru bicara KPK Febri Diansyah belum bisa memastikan tempat penangkapan Fredrich.
-
Setelah dijemput paksa pada Sabtu (13/1/2018) dini hari karena mangkir panggilan perdana sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan.
-
Meski saat itu Fredrich berencana memesan satu lantai, realisasinya hanya mendapatkan tiga kamar di rumah sakit.
-
Empat anggota keluarga Setya Novanto kompak bungkam usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Andi Narogong, terdakwa kasus korupsi mega proyek KTP elektronik harus merayakan natal di Rumah Tahanan KPK.
-
Penyidik KPK menanyakan sejumlah hal kepada Dwina, di antaranya asal-usul dia bisa memperoleh saham dan menjadi komisaris.
-
Dwina hendak diperiksa KPK sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, salah satu tersangka di kasus ini.
-
Mantan Ketua DPR Setya Novanto dapat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12/2017).
-
Protes dari kubu Setya Novanto soal ada beberapa nama mantan anggota DPR RI yang hilang di surat dakwaanya terus bergulir.
-
Dia kemudian mengungkapkan pernah menangani perkara dan terdakwa mengaku sakit.
-
Ia datang didampingi beberapa wanita dan Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham, saat itu.
-
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjanji bakal mengundurkan diri sebagai orang nomor satu di Jateng.
-
Semestinya temen-temen KPK-lah yang membuktikan keterlibatan Pak Ganjar dan Pak Yasonna Laoly
-
Dia membantah telah menerima uang itu sebagaimana kesaksian Sugiharto di persidangan.
-
Nama-nama anggota DPR RI periode pembahasan anggaran KTP elektronik dipermasalahkan oleh tim penasehat hukum terdakwa.