Berita Balikpapan Terkini
Demi Program Tak Terhambat, DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Bahas APBD 2025
DPRD Balikpapan gelar rapat paripurna bahas Raperda Perubahan APBD 2025, pastikan program pemerintah berjalan tanpa hambatan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Selasa (19/8/2025).
Untuk diketahui, rapat paripurna perubahan APBD adalah forum resmi yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membahas dan menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah tahun anggaran berjalan.
Ini merupakan bagian dar siklus pengelolaan keuangan daerah dan menyesuaikan anggaran dengan kondisi riil pendapatan dan belanja daerah, serta mengakomodasi kebutuhan mendesak atau prioritas baru yang muncul selama tahun berjalan.
Agenda rapat yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan, Kalimantan Timur membahas penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan.
Nota tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-31, Tetapkan Komisi Sebagai Pembahas Dua Ranperda BUMD
Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah, menyampaikan bahwa sebanyak 34 dari total 45 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan kehadiran anggota sudah memenuhi syarat kuorum.
"Jumlah tersebut telah mencapai kuorum sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2022," tegas Alwi.
Dengan demikian, rapat paripurna secara resmi dibuka untuk mendengarkan nota penjelasan dari Pemerintah Kota terkait Raperda Perubahan APBD 2025.
Alwi menjelaskan bahwa rancangan tersebut sebelumnya sudah dibahas mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Kota hingga tercapai kesepakatan pada 11 Agustus 2025.
Baca juga: Sempat Jadi Sorotan, Gubernur Rudy Masud Akhirnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim
Selanjutnya, Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, membacakan rancangan sebelum akhirnya diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRD untuk memberikan tanggapan.
Fraksi-fraksi diminta menyampaikan kritik, saran, serta rekomendasi yang kemudian akan dirangkum dalam pendapat akhir sebagai masukan kepada Walikota Balikpapan.
Alwi menekankan bahwa pembahasan perubahan anggaran perlu dipercepat agar tidak menghambat jalannya program pemerintah pada tahun berjalan.
"Pembahasan perubahan APBD 2025 ini diupayakan agar tidak terjadi keterlambatan sehingga tidak berimplikasi pada pelaksanaan program-program kegiatan," tegasnya.
Adapun rapat paripurna akan dilanjutkan pada Rabu (20/8/2025) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025. (*)
Semarak HUT ke-80 RI, Telkomsel Perkuat Konektivitas dan Inovasi Menuju Indonesia Maju |
![]() |
---|
Satbrimob Polda Kaltim Gelar Apel Siaga Malam, Pastikan Kesiapan Hadapi Bencana dan Kamtibmas |
![]() |
---|
Freeport Juara Umum IMERC 2025, Ajang Ketangguhan Tim Rescue Tambang Indonesia |
![]() |
---|
Satlantas Balikpapan Pastikan Lalu Lintas Lancar Usai Libur HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Perkuat Pengolahan Sampah, Bangun TPST dan Bank Sampah Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.