Berita Balikpapan Terkini

Demi Program Tak Terhambat, DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Bahas APBD 2025

DPRD Balikpapan gelar rapat paripurna bahas Raperda Perubahan APBD 2025, pastikan program pemerintah berjalan tanpa hambatan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
RAPAT PARIPURNA - Wakil Wali Kota Balikpapan menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III DPRD Kota Balikpapan di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (19/8/2025). Agenda ini menjadi tahap awal sebelum fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum berupa kritik, saran, dan rekomendasi terhadap rancangan tersebut. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Selasa (19/8/2025).

Untuk diketahui, rapat paripurna perubahan APBD adalah forum resmi yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membahas dan menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah tahun anggaran berjalan. 

Ini merupakan bagian dar siklus pengelolaan keuangan daerah dan menyesuaikan anggaran dengan kondisi riil pendapatan dan belanja daerah, serta mengakomodasi kebutuhan mendesak atau prioritas baru yang muncul selama tahun berjalan.

Agenda rapat yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan, Kalimantan Timur membahas penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan.

Nota tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-31, Tetapkan Komisi Sebagai Pembahas Dua Ranperda BUMD

Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah, menyampaikan bahwa sebanyak 34 dari total 45 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan kehadiran anggota sudah memenuhi syarat kuorum.

"Jumlah tersebut telah mencapai kuorum sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2022," tegas Alwi.

Dengan demikian, rapat paripurna secara resmi dibuka untuk mendengarkan nota penjelasan dari Pemerintah Kota terkait Raperda Perubahan APBD 2025.

Alwi menjelaskan bahwa rancangan tersebut sebelumnya sudah dibahas mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Kota hingga tercapai kesepakatan pada 11 Agustus 2025.

Baca juga: Sempat Jadi Sorotan, Gubernur Rudy Masud Akhirnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim

Selanjutnya, Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, membacakan rancangan sebelum akhirnya diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRD untuk memberikan tanggapan.

Fraksi-fraksi diminta menyampaikan kritik, saran, serta rekomendasi yang kemudian akan dirangkum dalam pendapat akhir sebagai masukan kepada Walikota Balikpapan.

Alwi menekankan bahwa pembahasan perubahan anggaran perlu dipercepat agar tidak menghambat jalannya program pemerintah pada tahun berjalan.

"Pembahasan perubahan APBD 2025 ini diupayakan agar tidak terjadi keterlambatan sehingga tidak berimplikasi pada pelaksanaan program-program kegiatan," tegasnya.

Adapun rapat paripurna akan dilanjutkan pada Rabu (20/8/2025) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved