Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Dana Transfer Daerah Terancam Dipangkas, Bupati PPU Mudyat: Maksimalkan Kerja Sama Lintas Instansi
Bupati PPU Mudyat Noor menyatakan bahwa pemangkasan ini merupakan tantangan besar
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Pemerintah pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah, pada tahun 2026.
Rencana ini memicu kekhawatiran berbagai pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang diprediksi kehilangan sekitar Rp150 hingga Rp200 miliar dari pendapatan tahunannya.
Bupati PPU Mudyat Noor menyatakan bahwa pemangkasan ini merupakan tantangan besar, terutama bagi daerah yang masih sangat bergantung pada transfer pusat,untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Baca juga: Petani di Desa Sidorejo PPU Tanam Jagung di Lahan 5 Hektare, Upaya Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
“Kalau memang ini terjadi, kita harus siap. Jangan sampai keterbatasan anggaran membuat kita berhenti berinovasi,” ungkapnya Kamis (28/8/2025).
Saat ini, total APBD PPU berada di angka sekitar Rp2,7 triliun.
Dengan potensi pengurangan signifikan, Mudyat meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi mulai mencari terobosan kreatif dalam penggalangan dana pembangunan.
Menurutnya, peluang kerja sama lintas instansi baik dengan kementerian, pemerintah provinsi, maupun sektor swasta harus dimaksimalkan.
Ia mencontohkan, program pengadaan fasilitas pendidikan dan rekrutmen tenaga relawan, bisa diakses langsung melalui kementerian tanpa membebani anggaran daerah.
“Kalau SKPD aktif, anggaran yang terbatas bisa tetap menghasilkan pembangunan yang besar. Jangan hanya datang ke acara tapi tidak membawa pulang hasil,” tegasnya.
Selain menjalin komunikasi intensif dengan instansi vertikal, Mudyat juga mendorong pelibatan organisasi masyarakat seperti PKK, untuk mendukung program-program pelayanan dasar.
Ia menekankan bahwa pasca peringatan HUT RI ke-80, pemetaan kebutuhan prioritas harus segera dilakukan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Yang penting adalah manfaat nyata bagi masyarakat. Kalau kita bisa menarik bantuan sampai ratusan miliar tanpa APBD, itu luar biasa,” pungkas Mudyat. (*)
| Pusat Lambat Kirim Dana TKD 2025 ke Kutim dan Kukar, Jimmi: Purbaya Tidak Konsisten |
|
|---|
| Pemkab Kukar Siap-siap Ngutang dan Agunkan SK Menteri Keuangan ke Bank Kaltimtara, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Transfer Dana Pusat Belum Cair Penuh, Bupati Kukar Siapkan Opsi Pinjaman Bankaltimtara |
|
|---|
| Anggaran PPU 2026 Disesuaikan, Infrastruktur Dipangkas, Program Prioritas Tetap Dilanjutkan |
|
|---|
| DPTPH Kaltim Gali Sumber Pembiayaan dari APBN di Tengah Perampingan APBD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250828_Bupati-PPU-Mudyat-Noor.jpg)