Berita Samarinda Terkini
PUPR Samarinda Hanya Fokus Bangun Insinerator dan Pengelolaan Diserahkan ke DLH
Pembangunan insinerator saat ini sudah berjalan disertai tahapan sosialisasi melalui kelembagaan bank sampah yang telah lebih dulu dilakukan
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Kepala Dinas PUPR Samarinda,Kalimantan Timur, Desy Damayanti menegaskan bahwa, pembangunan insinerator saat ini sudah berjalan disertai tahapan sosialisasi melalui kelembagaan bank sampah yang telah lebih dulu dilakukan.
“Sehingga nantinya ketika mau dioperasionalkan, masyarakat sudah paham,” jelas Desy, Kamis (28/8/2025).
Terkait pengelolaan, Desy menegaskan bahwa peran PUPR hanya sebatas membangun.
Setelah insinerator selesai, besar kemungkinan pengelolaannya akan berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun keputusan final tetap berada di tangan Wali Kota Samarinda.
“Kalau tidak dikelola masyarakat maka akan dikelola oleh DLH. Tapi nanti kebijakannya tetap di wali kota. Yang jelas pengelolaannya tidak di PUPR,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda juga memiliki wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan target beroperasi dalam dua tahun ke depan.
Tantangan terbesar adalah memastikan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari, sementara saat ini produksi sampah di Samarinda baru sekitar 610 ton per hari.
Baca juga: Pemkot Samarinda Hadapi Dilema, Jaga Aspirasi Warga atau Jalankan Proyek Insinerator
Desy kemudian meluruskan bahwa rencana kerja sama pengambilan sampah dari luar Samarinda, seperti dari Kukar, bukan terkait insinerator skala kecamatan yang kini sedang digencarkan.
Melainkan masuk dalam wacana pembangunan insinerator berkapasitas besar di level kota.
“Kalau wacana yang mengambil sampah dari wilayah lain seperti Kukar itu bukan insinerator yang di TPST perkecamatan, tapi insinerator dengan kapasitas besar dan rencana lain dalam konteks kota. Jadi beda antara konteks kecamatan dengan wilayah kota,” tegasnya.
Untuk tahun ini, PUPR tetap fokus pada pembangunan insinerator di setiap kecamatan.
Hal ini sejalan dengan pernyataan walikota sebelumnya tentang target minimal 1.000 ton sampah per hari yang dibutuhkan untuk operasional insinerator berkapasitas kota.
Sementara itu, terkait lahan insinerator di kawasan Samarinda Seberang, Desy menyebut masih dalam tahap pembahasan. Ia menilai lokasi tersebut cukup strategis, meski keputusan akhir menunggu hasil diskusi pemerintah bersama perwakilan kecamatan.
“Tapi kami berharap sebetulnya karena posisinya kami anggap baik dan sesuai. Tapi masih didiskusikan. Kalau tidak di situ, ada wakil dari Kecamatan Samarinda Seberang, pasti ada tempat lain yang disiapkan. Ini kan untuk 10 kecamatan, pemerintah masih dalam posisi diskusi posisi mana yang paling tepat,” terangnya.
Lebih jauh, Desy menekankan bahwa pembangunan insinerator merupakan bagian dari upaya mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca juga: DLH Samarinda akan Serahkan Pengelolaan Insinerator Komunal ke Warga Lokal
Untuk itu, ia berharap masyarakat berperan aktif dengan melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.
“Kami harap apapun yang kami lakukan tujuannya bisa ke sana. Jadi salah satunya ya masyarakat bisa memberikan dukungan dengan membantu memilah sampah di rumah. Ini yang menyebabkan berkurangnya sampah yang masuk ke TPA melalui sosialisasi, dari rumah dulu,” pungkasnya. (*)
| Peringatan HAB ke-80, Andi Harun Ajak Keluarga Besar Kemenag Samarinda Perkuat Kohesi Sosial |
|
|---|
| Tagihan Air Warga Samarinda Membengkak Jutaan Rupiah, Respons Perumda Tirta Kencana |
|
|---|
| Isu Super Flu Merebak, Dinkes Klaim Belum Ada Lonjakan Kasus di Samarinda |
|
|---|
| Polresta Samarinda Tetapkan 2 Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov September 2025 Jadi DPO |
|
|---|
| Samarinda Jadi Tuan Rumah Kapolri Cup Judo 2026, PJSI Kaltim Pastikan Kesiapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250828-Kepala-Dinas-PUPR-Samarinda-Desy-Damayanti.jpg)