Minggu, 12 April 2026

Kekerasan di Bontang

Wawali Agus Haris Minta Oknum Guru SD di Bontang Dites Kejiwaan

Wakil Walikota Bontang, Agus Haris menanggapi dugaan kasus kekerasan terhadap seorang siswa kelas 2 SDN 003 Bontang.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
KEKERASAN DI BONTANG - Wakil Walikota Bontang, Agus Haris saat meninjau operasi pasar murah, di Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (28/8/2025), menyatakan, guru semestinya menjadi teladan, penyampai ilmu, sekaligus pembimbing yang sabar bagi anak didiknya. Karena itu, tindakan kekerasan, baik fisik maupun psikis, tidak bisa ditoleransi. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Wakil Walikota Bontang, Agus Haris menanggapi dugaan kasus kekerasan terhadap seorang siswa kelas 2 SDN 003 Bontang Selatan yang dilakukan guru berinisial T.

Ia menegaskan, guru semestinya menjadi teladan, penyampai ilmu, sekaligus pembimbing yang sabar bagi anak didiknya.

Karena itu, tindakan kekerasan, baik fisik maupun psikis, tidak bisa ditoleransi.

“Ini mesti dievaluasi. Guru yang bersangkutan harus tes kejiwaan dan meminta maaf kepada siswa serta orang tuanya,” ujar Agus Haris saat dihubungi, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Lindungi Siswa, Disdikbud Bontang Pindahkan Korban Dugaan Kekerasan Guru ke Sekolah Lain

Agus juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang untuk turun tangan. Bahkan, oknum tersebut harus diberhentikan jika terbukti melakukan kekerasan.

Menurutnya, anak-anak sekolah merupakan tanggung jawab bersama antara orangtua dan guru.

“Tidak boleh ada alasan untuk menyakiti mereka,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang wali murid melaporkan anaknya pulang dalam kondisi menangis pada Kamis (21/8/2025) pagi.

Siswa tersebut mengaku dipukul di bagian dada oleh gurunya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Guru di Bontang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Seorang Siswanya

Namun ketika dikonfirmasi, guru berinisial T itu membantah, bahkan memarahi orangtua siswa, dengan kata-kata kasar.

Upaya mediasi yang difasilitasi pengawas Disdik, telah dilakukan pada Jumat 22 Agustus 2025, tetapi belum menemukan solusi. 

Parahnya, siswa yang menjadi korban malah diminta untuk sementara tidak bersekolah hingga persoalan tersebut diselesaikan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved