Berita Samarinda Terkini
Aksi PMII di Samarinda, Pertamina Didesak Realisasikan Pemindahan TBBM dari Kawasan Padat Penduduk
Mahasiswa Samarinda desak DPRD Kaltim segera bertindak atas keberadaan TBBM yang dinilai rawan ancaman keselamatan warga
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (29/8/2025).
Aksi ini menyoroti keberadaan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur yang berada di tengah kawasan padat penduduk.
Belasan massa aksi datang dengan membawa selebaran tuntutan dan bendera organisasi. Mereka mulai berorasi sekitar pukul 15.10 WITA menggunakan pengeras suara di depan gerbang utama kantor DPRD yang dijaga ketat aparat keamanan.
Suasana semakin memanas ketika massa membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan mereka terhadap lambannya penyelesaian masalah ini.
Koordinator aksi, Taufik, menegaskan bahwa keberadaan TBBM di kawasan padat penduduk adalah bentuk kelalaian tata ruang dan manajemen risiko.
Baca juga: Masalah Jukir Liar Jadi Sorotan, Pengamat Ragukan Efektivitas Parkir Berlangganan di Samarinda
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan masyarakat sekitar jika terjadi kebocoran, kebakaran, atau bahkan ledakan.
"TBBM bukan hanya objek vital nasional, tetapi juga potensi ancaman jika terjadi kebocoran, kebakaran, atau ledakan, yang bisa menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan besar-besaran," ujarnya.
Berdasarkan catatan PMII, sejak 2014 hingga 2019 PT Pertamina sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran untuk memindahkan TBBM ke kawasan Palaran.
Namun, hingga kini rencana tersebut tidak pernah terealisasi.
PMII menilai hal ini bertentangan dengan regulasi, termasuk UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap usaha memperhatikan daya dukung lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Terminal Bayangan Tak Berdampak Bagi Pedagang di Terminal Sungai Kunjang Samarinda
Selain itu, Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2021 juga mewajibkan inspeksi teknis serta jaminan keselamatan pada instalasi migas.
Tuntutan mahasiswa
Adapun dalam aksi tersebut, PMII Samarinda menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Mendesak Ketua DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait PT Pertamina Patra Niaga.
- Mendesak DPRD Kaltim segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina.
- Mendesak percepatan pemindahan TBBM dari Teluk Lerong ke kawasan Palaran.
"Demi keselamatan masyarakat Samarinda, pemindahan TBBM tidak boleh lagi ditunda. DPRD Kaltim harus mengambil langkah tegas,” pungkasnya. (*)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
PMII
Pertamina Patra Niaga
Terminal Bahan Bakar Minyak
TBBM
unjuk rasa
Samarinda
TribunKaltim.co
| Disnaker Samarinda Gelar Job Fair 2025, Sediakan 646 Lowongan, Pertambangan Paling Diminati |
|
|---|
| Job Fair Samarinda 2025 Buka 639 Lowongan, Wawali Tuntut Pencari Kerja Beri Kontribusi Terbaik |
|
|---|
| Hampir 300 Jiwa di Kalimantan Timur Melayang Akibat Tuberkulosis hingga Oktober 2025 |
|
|---|
| Polsek Samarinda Kota Resmi Jadi Cagar Budaya, Ungkap Jejak Politie Kazerne Era Kolonial 1930-an |
|
|---|
| Sejarah Polsek Samarinda Kota, Dulunya Barak Polisi Era Belanda Kini Ditetapkan Cagar Budaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250829_PMII-Demo-di-depan-DPRD-Kaltim-Minta-Pindahkan-TBBM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.