Berita Paser Terkini

DPRD Paser Berkontribusi dalam Capaian MCSP, Optimalkan Perencanaan dan Penganggaran

DPRD Paser telah memberi kontribusi terhadap capaian Monitoring, Controlling and Surveillance for Prevention

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
CAPAIAN MCSP - Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, saat hadir dalam rapat pembahasan tindak lanjut pemenuhan dokumen MCSP tahun 2025 di Ruang Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Rabu (27/8/2025). DPRD Paser sudah berkontribusi untuk capaian nilai MCP. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah memberi kontribusi terhadap capaian Monitoring, Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP).

MCSP tersebut merupakan instrumen pencegahan korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan merupakan bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menilai kinerja pemerintah daerah dalam delapan area intervensi strategis.

Delapan area intervensi itu meliputi Perencanaan, Penganggaran, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengawasan APIP, Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Pelayanan Publik, serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Pemkab Paser Belum Terima Informasi Resmi soal Pemangkasan Dana Transfer Pusat

Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, menyampaikan bahwa pihaknya terlibat langsung dalam dua area, yakni perencanaan dan penganggaran.

"Keterlibatan ini, untuk memastikan proses legislasi dan penganggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku. Saat pembahasan tindak lanjut pemenuhan dokumen MCSP KPK, kami di Sekretariat DPRD Paser komitmen berkontribusi maksimal," terang Zulkarnain di Tanah Grogot, Jumat (29/8/2025).

Pada area perencanaan, Sekretariat DPRD berperan dalam memfasilitasi input pokok-pokok pikiran DPRD agar sesuai dengan batas waktu yang ditentukan yaitu 7 hari sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD.

“Input pokok-pokok pikiran DPRD sudah kami lakukan sesuai jadwal. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam mendukung proses perencanaan yang transparan dan partisipatif," tambahnya.

Sementara untuk area penganggaran, Zulkarnain memastikan seluruh agenda pembahasan dokumen anggaran dilakukan secara tepat waktu dan sesuai prosedur.

Seperti beberapa agenda penting yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif antara lain KUA-PPAS dan KUA-PPAS Perubahan.

"Pembahasan KUA-PPAS dan KUA-PPAS Perubahan sudah kami selesaikan. Ini tentu menunjukkan bahwa, Sekretariat DPRD Paser telah berkontribusi terhadap perolehan poin MCSP," urainya.

Pada tahun 2024, nilai MCP Kabupaten Paser diangka 90,35 dan tahun ini ditargetkan diangka 88,24 untuk 8 area intervensi MCSP.

Zulkarnain mengharapkan, Sekretariat DPRD Paser dapat memberi dampak positif terhadap capaian MCP secara keseluruhan dengan sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

"Mudah-mudahan, kami yang menjadi bagian dari delapan area intervensi MCSP bisa menyumbang nilai capaian secara maksimal di tahun ini," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved