Demo di Kalimantan Timur

22 Mahasiswa Unmul Ditangkap karena Simpan Bom Molotov, LBH Samarinda Berikan Pendampingan Hukum

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Kalimantan Timur memberikan pendampingan hukum kepada sejumlah mahasiswa terkait pembuatan bom molotov

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
BOM MOLOTOV - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers, Senin (1/9/2025). Jumpa pers ini terkait kasus pembuatan bom molotov yang diamankan Polresta Samarinda menjelang Demo 1 September di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Saat penangkapan, para terduga pelaku yang merupakan mahasiswa sedang meracik bom molotov menggunakan bahan BBM jenis Pertalite, kain bekas, dan botol kaca minuman.

Lokasi penangkapan berada di Universitas Mulawarman yang berlokasi di Jalan Banggeris No.89, Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga: BEM KM Unmul Sediakan Konsumsi Gratis untuk Pengunjuk Rasa di Depan DPRD Kaltim

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa dari 22 mahasiswa yang teridentifikasi, 4 terduga pelaku utama yang berinisial MZ alias F, WH alias R, MAG alias A, dan AF alias F akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara 18 mahasiswa lainnya hanya diminta keterangan sebagai saksi.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved