Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Sarankan Pemprov Beri Reward dan Punishment bagi Perusahaan Wajib Pajak
Pemprov Kaltim untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui pendekatan yang efektif khususnya ke perusahaan yang wajib pajak
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Sabaruddin Panrecalle menyarankan Pemprov Kaltim untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui pendekatan yang efektif khususnya ke perusahaan yang wajib pajak.
Misalnya, dengan menerapkan sistem 'punishment and reward' juga mesti disampaikan bagi para wajib pajak.
"Karena itu tidak cukup hanya mendorong peningkatan, harus ada mekanisme punishment and reward," sebutnya, Sabtu (6/9/2025).
Dari sisi perusahaan yang taat membayar pajak dan berkontribusi nyata bagi daerah misalnya, perlu diberi penghargaan.
Sebaliknya, bagi perusahaan yang 'nakal' atau tidak patuh, pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas, salah satunya melalui evaluasi izin usaha.
Baca juga: DPRD Kaltim Matangkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Tunggu Surat Pemerintah Pusat
Untuk mewujudkan hal ini, Sabaruddin mendorong Gubernur Kaltim segera mengeluarkan regulasi yang mengikat, baik berupa surat edaran, instruksi, maupun Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, Perda akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat.
Sabaruddin juga menyinggung soal Participating Interest (PI) yang belum berjalan maksimal.
Mesti diatur dalam skema regulasi agar PAD Kaltim bisa meningkat lebih signifikan.
"Kalau hanya instruksi atau surat edaran,.sifatnya masih sementara. Tapi ke depan perlu Perda agar lebih mengikat dan memberikan kepastian bagi semua pihak," tandasnya.
Ia juga memberikan atensi terkait rencana Pemprov Kaltim yang menurutnya terlalu sentralistik jika hanya bicara pendapatan dari tambatan sungai.
Karena menurut Sabaruddin, potensi PAD Kaltim tidak boleh hanya bergantung pada alur sungai atau pelabuhan.
Banyak sektor lain yang bisa digarap maksimal, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan, serta pengelolaan aset-aset milik Pemprov Kaltim.
Baca juga: Kontroversi Buku Biografi Hasanuddin Masud di Sekolah, Ketua DPRD Kaltim Angkat Bicara
Politikus Gerindra ini menegaskan bahwa selama ini beberapa sektor memang sudah dikerjasamakan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun hasilnya belum maksimal.
"Saya pikir kalau Ibu Sekda (Sri Wahyuni) menyampaikan hanya alur sungai saja keliru, banyak sektor pendapatan asli daerah yang perlu kita gali bersama-sama," pungkasnya. (*)
| Strategi Dispora Kaltim Tekan Biaya Porprov VIII 2026, Maksimalkan Potensi Lokal demi Efisiensi |
|
|---|
| 4 Daerah di Kaltim yang Paling Banyak Gunakan Kayu Bakar untuk Memasak |
|
|---|
| 3 Besar Provinsi dengan Biaya Hidup Tertinggi Kedua di Indonesia pada 2025, Ada Kaltim |
|
|---|
| Deteksi Dini Penyakit, Polda Kaltim Periksa Kesehatan Personel Secara Menyeluruh |
|
|---|
| FORKI Kaltim Apresiasi Turnamen Karate IKIP PGRI, Ajang Mencari Bibit Unggul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250906-Ketua-Komisi-II-DPRD-Provinsi-Kaltim-Sabaruddin-Panrecalle.jpg)