Berita Kaltim Terkini

Dinas Sosial Kaltim Prioritaskan Layanan Langsung ke Masyarakat untuk Hadapi Pemangkasan Dana TKD

Dinas Sosial Provinsi Kaltim telah menyiapkan strategi khusus untuk mempertahankan kualitas pelayanan sosial

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
PEMANGKASAN ANGGARAN PUSAT - Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishaq saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025) Menghadapi rencana pemangkasan dana TKD dari pemerintah pusat ke Kalimantan Timur, Dinsos Kaltim telah menyiapkan strategi khusus untuk mempertahankan kualitas pelayanan sosial. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Menghadapi rencana pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Kalimantan Timur, Dinas Sosial Provinsi Kaltim telah menyiapkan strategi khusus untuk mempertahankan kualitas pelayanan sosial. 

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishaq, menegaskan komitmennya untuk tidak mengurangi program yang berdampak langsung kepada masyarakat meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

Rencana pemotongan dana TKD yang akan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim menimbulkan kekhawatiran terkait keberlangsungan program-program sosial. 

Namun, Andi menyatakan bahwa pihaknya telah diminta untuk melakukan antisipasi sejak dini dengan menyiapkan beberapa skenario perencanaan program.

Baca juga: Dinsos Kaltim Tangani ODGJ Lanjut Usia, Jumlahnya Alami Peningkatan Setiap Tahun

"Ya, kita kan sebenarnya sudah di memang sudah diminta untuk mengantisipasi ya. Jadi yang kita memang ada beberapa opsi yang sudah kita coba rencanakan," ucap Andi, Senin (8/9/2025).

Sebagai respons atas dampak pemangkasan dana TKD, Dinas Sosial Kaltim akan fokus pada optimalisasi anggaran yang tersedia melalui skala prioritas yang ketat. 

Menurut Andi, kecukupan anggaran sangat bergantung pada kemampuan perencanaan dan penetapan prioritas program yang tepat sasaran.

Bahkan jika terjadi efisiensi anggaran, program-program prioritas tetap akan dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah strategis utama yang diambil adalah mempertahankan alokasi anggaran untuk program-program yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM). 

Dalam menghadapi pemangkasan dana TKD, Dinas Sosial berkomitmen tidak akan mengurangi belanja operasional yang berkaitan dengan layanan dasar masyarakat.

"Kami juga ada strategi sebenarnya sudah kami coba jalankan. Artinya yang jelas kami untuk belanja-belanja terkait dengan standar layanan minimum itu tidak akan kami kurangi," tegas Andi.

Sebagai dampak dari pemangkasan dana TKD, efisiensi akan dialihkan pada kegiatan-kegiatan teknis program yang sifatnya mendukung operasional.

Pelayanan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sosial dan program SPM akan tetap dipertahankan kualitasnya. Dinas Sosial akan mengubah mekanisme pelaksanaan beberapa kegiatan agar tetap mencapai target output dengan biaya yang lebih efisien.

Salah satu bentuk adaptasi terhadap pemangkasan dana TKD adalah relokasi kegiatan. Beberapa program yang semula direncanakan dilaksanakan di luar kota atau luar daerah akan dipindahkan ke dalam Kota Samarinda untuk menekan biaya operasional. 

Bahkan jika diperlukan, kegiatan dapat dilaksanakan di kantor tanpa menggunakan fasilitas hotel atau sarana lain yang membutuhkan biaya lebih tinggi.

Baca juga: Dinsos Kaltim Bangun Panti Disabilitas Berkapasitas 200 Orang, Khusus Eks ODGJ Terlantar

"Ya, di mana-pun kita laksanakannya yang penting targetnya itu yang kita orientasinya ke sana. Nah, mudah-mudahan teman-teman juga bisa memahami itu dan memulai nanti memikirkan perubahannya tanpa harus menunda ataupun juga meniadakan kegiatan," jelas Andi.

Filosofi yang dipegang dalam menghadapi pemangkasan dana TKD adalah mempertahankan pencapaian target program melalui modifikasi pelaksanaan. Andi menekankan bahwa yang terpenting adalah orientasi pada pencapaian hasil, bukan pada lokasi atau cara pelaksanaan kegiatan.

Hingga saat ini, Dinas Sosial Kaltim belum menerima informasi pasti mengenai besaran pemangkasan dana TKD yang akan diterapkan. Ketidakpastian ini terjadi karena pemerintah pusat juga masih dalam tahap pembahasan untuk menentukan persentase pengurangan anggaran. 

Sementara itu, operasional Dinas Sosial masih menggunakan pagu anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya dalam APBD.

Dinas Sosial Kaltim tengah menanti kepastian dari pemerintah pusat terkait persentase pemangkasan dana TKD untuk setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Meskipun demikian, Andi menegaskan bahwa prinsip utama yang akan tetap dipertahankan adalah tidak mengurangi program layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

"Berapa besar nanti efisiensi di tiap-tiap SKPD dan kami akan mencoba meneliti kembali dan memastikan untuk layanan yang langsung kepada masyarakat itu tidak akan kita, kita mungkin tidak akan kita kurangi. Itu itu prinsipnya di situ yang kami coba jalankan ke teman-teman di sosial," pungkas Andi.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved