Demo di Kalimantan Timur
Satu Lagi Aktor Intelektual Bom Molotov Samarinda Ditangkap Polisi
Setelah sempat buron selama sepekan, satu lagi aktor intelektual perancang bom molotov terkait aksi pada 1 September 2025 berhasil ditangkap polisi.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Setelah sempat buron selama sepekan, satu lagi aktor intelektual perancang bom molotov terkait aksi pada 1 September 2025 di Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil ditangkap polisi.
Terduga pelaku berinisial SE (39) alias E dibekuk oleh Unit Jatanras Polresta Samarinda bekerja sama dengan Polres Mahakam Ulu.
Penangkapan dilakukan saat SE hendak menyeberang ke PT Borneo Bakti Sejahtera (BBS) di kawasan Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kamis (11/9/2025) pukul 14.30 WITA.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Polisi Masih Kejar 3 Aktor Intelektual Bom Molotov di Unmul Samarinda
“Ya benar salah satu pelaku telah diamankan,” ujarnya singkat, Jumat (12/9/2025).
Saat ini, SE masih dalam perjalanan menuju Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Long Bagun, Ipda Moch Munir, menambahkan penangkapan berawal dari laporan Tim Jatanras Polresta Samarinda yang meminta bantuan penyelidikan lantaran terduga terdeteksi berada di wilayah hukum Polsek Long Bagun.
“Penangkapan ini berhasil berkat koordinasi yang baik antara Polres Mahakam Ulu, Polsek Long Bagun, dan Tim Jatanras Polresta Samarinda, sehingga proses penyelidikan dan pengamanan dapat berjalan lancar,” jelas Munir. (*)
| Polresta Samarinda Buru 3 DPO Kasus Bom Molotov, Termasuk Jenlap Aksi 1 September |
|
|---|
| 2 DPO Kasus Bom Molotov Masih Buron, Kejari Samarinda Tunggu SPDP Polisi |
|
|---|
| Vonis 4 Mahasiswa Unmul Kasus Bom Molotov, Soroti Peran 2 DPO dan Pertimbangkan Banding |
|
|---|
| Mahasiswa Perakitan Bom Molotov Unmul Samarinda Hanya Dihukum 1 Bulan, Vonis Jauh di Bawah Tuntutan |
|
|---|
| Aktor Intelektual Bom Molotov di Samarinda Divonis 8 Bulan Penjara, Penasihat Hukum Tak Banding |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250912_Aktor-intelektual-bom-molotov-berinisial-SE-ditangkap-oleh-unit-Jatanras-Polresta-Samarinda.jpg)