Berita Kaltim Terkini

POPULER KALTIM: 2 Spesialis Curanmor Ditangkap di Samarinda, DPRD Kaltim Soroti Suntikan Dana BUMD

Berikut berita populer di Kaltim: dari penangkapan 2 spesialis curanmor di Samarinda hingga sorotan DPRD Kaltim terkait penyertaan modal ke BUMD

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
HO/POLSEK SUNGAI PINANG
PENANGKAPAN SPESIALIS CURANMOR - Dua spesialis pencuri sepeda motor di Jalan Alam Segar 3, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Polisi amankan barang bukti motor dan kunci T. Berikut berita populer di Kaltim: dari penangkapan 2 spesialis curanmor di Samarinda hingga sorotan DPRD Kaltim terkait penyertaan modal ke BUMD. (HO/POLSEK SUNGAI PINANG) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah artikel menjadi berita populer dalam 24 jam terakhir di Kalimantan Timur (Kaltim), mulai dari penangkapan 2 spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Samarinda hingga sorotan anggota DPRD Kaltim terkait penyertaan modal Pemprov ke BUMD.

Kasus curanmor di Samarinda, ibu kota Provinsi Kaltim kembali terungkap setelah dua spesialis pencuri kendaraan roda dua berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang. 

Sementara itu, anggota DPRD Kaltim menyoroti penyertaan modal Pemprov Kaltim ke BUMD Migas dengan menyinggung kasus korupsi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Selain terkait curanmor dan sorotan DPRD Kaltim, ada pula artikel terkait jumlah penduduk kawin yang tidak memiliki buku nikah di Kaltim. 

Baca juga: POPULER KALTIM: Remaja Bontang Hilang Usai Konser, Bansos di Kaltim Disetop, Penipuan Travel Umroh

Berikut daftar lengkap berita-berita populer Kaltim dalam 24 jam terakhir:

  1. 2 spesialis curanmor ditangkap di Samarinda

Dua spesialis pencuri kendaraan roda dua berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang. 

Kedua pelaku berinisial DY (32) dan AN (31) diamankan usai aksinya di kawasan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kalimantan Timur.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 05.00 WITA, setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Korban bernama Dedi Andreawan (18), seorang mahasiswa asal Kutai Kartanegara, saat itu memarkirkan sepeda motor Yamaha N-Max hitam bernomor polisi KT 4397 CAW di depan rumah sewanya tanpa mengunci stang. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil menangkap kedua pelaku kemari sekitar pukul 05.00 WITA di Jalan Gunung Arjuna, Kecamatan Samarinda Ulu," ungkapnya.

Kapolsek Sungai Pinang itu bilang dari hasil pemeriksaan mengungkapkan, DY (32) dan AN (31) mencuri motor korban pada Selasa dini hari, yang mana korban memarkirkan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam KT 4397 CAW depan rumah sewanya tanpa kunci stang sehingga memudahkan kedua pelaku, untuk melancarkan aksinya.

"Dari tangan pelaku, polisi menyita Honda Beat putih serta satu buah kunci T yang digunakan untuk beraksi.

Pengembangan lebih lanjut juga berhasil menemukan motor Yamaha N-Max milik korban di kawasan Jalan Padat Karya, Sempaja Utara," jelasnya

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam, mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kecepatan laporan korban serta dukungan masyarakat.

Atas perbuatan kata dia pelaku langsung ditahan di Polsek Sungai Pinang guna proses lebih lanjut dan keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved