Berita Kutim Terkini

TPA Batota Overload, Pemkab Kutim Siapkan Pemindahan ke TPST Baru

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota di Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur, kini melebihi kapasitas.

TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
TPA BATOTA OVERLOAD - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota di Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Kutai Timur, kini melebihi kapasitas. Kondisi ini menimbulkan dampak lingkungan serius, termasuk bau menyengat yang mulai dirasakan warga sekitar. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota di Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur, kini overload atau melebihi kapasitas. 

Kondisi ini menimbulkan dampak lingkungan serius, termasuk bau menyengat yang mulai dirasakan warga sekitar.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyiapkan rencana pemindahan TPA Batota ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan kajian teknis dan studi kelayakan akan menjadi dasar dalam menentukan lokasi baru.

Baca juga: Revitalisasi TPA Bukit Pinang Samarinda, Fokus Pengendalian Gas Metana

“Kita ingin memastikan lokasi baru benar-benar layak, aman, dan diterima masyarakat, karena itu kajian studi kelayakan dan dokumen AMDAL menjadi syarat mutlak,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Pemkab Kutim saat ini menyiapkan empat alternatif lokasi pembangunan TPST.

Pilihan tersebut berada di Kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus, Lock Pond 4, Ringroad Sangatta, dan Jalan Poros Sangatta–Bontang KM 5.

Mahyunadi menegaskan pemindahan TPA Batota bukan sekadar relokasi, tetapi juga transformasi sistem pembuangan akhir menuju pengelolaan sampah terpadu.

Baca juga: DLHK Kukar Gencarkan Edukasi Pengelolaan Sampah, TPA Sudah Kritis

“Jadi pemindahan TPA Batota ke TPST nanti bukan sekadar memindahkan masalah dari Batota ke lokasi lain,” tegasnya.

Nantinya, di TPST sampah akan diolah, dipilah, dan didaur ulang agar memiliki nilai ekonomi dan mengurangi pencemaran.

Saat ini, kajian teknis masih dilakukan untuk menentukan lokasi paling sesuai sebelum masuk tahap perencanaan detail.

Pemkab Kutim menargetkan pembangunan TPST akan dimulai pada 2026 mendatang, sehingga persoalan kelebihan kapasitas TPA Batota dapat segera teratasi dengan solusi berkelanjutan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved