Berita Paser Terkini
DPRD Paser Setujui Perubahan APBD 2025, 6 Rekomendasi Strategis Disampaikan
DPRD Paser setujui Perubahan APBD 2025 dengan enam rekomendasi strategis untuk pembangunan daerah
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin dan Hendrawan Putra serta Bupati Paser, Fahmi Fadli yang berlangsung di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Rabu (17/9/2025).
Dalam paripurna ini, ada 6 rekomendasi DPRD Kabupaten Paser terhadap Perubahan APBD Kabupaten Paser tahun 2025 yang disampaikan Anggota Banggar DPRD Paser, Hamransyah.
DPRD Kabupaten Paser mengapresiasi Pemkab Paser atas pelaksanaan rekomendasi DPRD terkait asistensi anggaran dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah.
"Karena hal ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan. DPRD mendorong agar asistensi anggaran, dapat terus dijalankan secara konsisten di setiap tahapan," terang Hamransyah.
Baca juga: APBD Perubahan Paser 2025 akan Fokus Penyempurnaan Infrastruktur dan Venue Olahraga
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser diminta memprioritaskan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebagai kebutuhan utama dalam peningkatan mutu layanan pendidikan.
"Skala prioritas ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan mendesak terkait keterbatasan ruang belajar, sekaligus memastikan perencanaan anggaran pendidikan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Paser," tambahnya.
Selain itu, Pemkab Paser juga diminta untuk mengembangkan tata niaga perikanan melalui pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di lokasi strategis.
Pembangunan TPI tersebut mesti berdasarkan hasil kajian pemerintah daerah, yang dirancang sebagai pusat pelelangan terpadu sekaligus pilot project pengembangan kawasan perikanan di Kabupaten Paser.
"Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung implementasi ekonomi biru yang berkelanjutan, memperkuat tata kelola hasil perikanan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan daya saing ekonomi daerah," ungkap Hamransyah.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah, KONI Paser Bidik Lima Besar Porprov Kaltim 2026
Pemkab Paser juga diminta meningkatkan kualitas sistem absensi elektronik melalui penerapan teknologi berbasis scan atau sensor wajah yang akurat dan terintegrasi.
DPRD Paser merekomendasikan agar Pemkab Paser meningkatkan kualitas pembangunan venue dalam rangka pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2026 dengan memastikan setiap fasilitas memenuhi standar teknis, keamanan, dan kenyamanan bagi atlet maupun masyarakat.
"Perencanaan yang matang, pengawasan ketat, serta penggunaan anggaran secara efektif dan transparan diharapkan dapat menghasilkan venue berkualitas yang tidak hanya mendukung kesuksesan Porprov, tetapi juga dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk pembinaan olahraga dan kegiatan masyarakat," ulasnya.
Penambahan jumlah tenaga teknis pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Paser juga menjadi rekomendasi DPRD Kabupaten Paser bagi pemerintah daerah.
"Penambahan tenaga teknis ini penting untuk mendukung pengelolaan, pemeliharaan, dan peningkatan kualitas fasilitas olahraga, sehingga infrastruktur yang telah dibangun dapat berfungsi optimal, berkelanjutan," tutup Hamransyah. (*)
APBD Perubahan Paser 2025 akan Fokus Penyempurnaan Infrastruktur dan Venue Olahraga |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah, KONI Paser Bidik Lima Besar Porprov Kaltim 2026 |
![]() |
---|
Pemkab Paser Buka Pendaftaran Kuliah Gratis S1 untuk Guru PAUD Tahap 2, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
108 Atlet Tenis Meja dari 9 Kabupaten/Kota di Kaltim Ikuti Kejurprov di Paser |
![]() |
---|
Disdukcapil Paser Siapkan Layanan Praktis Urus Akta Kelahiran Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.