Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Kutim Terkini

Serapan APBD Kutim 2025 Rendah, DPRD Desak Pemkab Percepat Realisasi Anggaran

Serapan APBD Kutim 2025 baru capai 43,98 persen. DPRD minta Pemkab bergerak cepat agar program pembangunan benar-benar dirasakan rakyat

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
APBD KUTIM 2025 - Sidang Paripurna V terkait pandangan Fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda APBD perubahan 2025. Serapan APBD Kutim 2025 baru capai 43,98 persen. DPRD minta Pemkab bergerak cepat agar program pembangunan benar-benar dirasakan rakyat. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 kini memasuki tahap pandangan fraksi DPRD Kutim terhadap rancangan peraturan daerah. 

Namun, serapan APBD 2025 yang baru mencapai 43,98 persen menjadi sorotan serius para wakil rakyat.

Diketahui, postur APBD perubahan Kutim tahun 2025 telah diproyeksikan menurun, dari sekitar Rp11 triliun menjadi kurang lebih Rp9 triliun.

Hingga Agustus 2025, realisasi anggaran tercatat Rp3,7 triliun dari total alokasi belanja Rp8,4 triliun, atau baru sekitar 43,98 persen.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutim, melalui juru bicara Sayid Umar, menegaskan bahwa rendahnya serapan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.

Baca juga: Sekda Kutim Jawab Kritik DPRD, Belanja Pegawai APBD 2025 Akan Disesuaikan Fiskal Daerah

"Berdasarkan data yang disampaikan realisasi anggaran per Agustus 2025, baru mencapai 43,98 persen atau Rp 3,7 triliun dari total alokasi belanja Rp 8,4 triliun," ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Tentunya hal itu menjadi tantangan bagi daerah agar melakukan percepatan serapan APBD perubahan 2025.

Ia mendorong agar Pemkab Kutim mengidentifikasi hambatan tersebut dan mengambil langkah strategis agar anggaran terserap optimal.

Tak hanya itu, Fraksi Gabungan Amanat Perjuangan (GAP) yang disampaikan oleh Shabaruddin juga menyoroti serapan APBD 2025 yang baru mencapai 43,98 persen pada bulan Agustus 2025 lalu.

"Angka ini memperlihatkan lemahnya daya serap anggaran, Fraksi GAP menegaskan bahwa setiap rupiah APBD harus benar-benar menyasar pada kebutuhan rakyat Kutai Timur," imbuhnya.

Baca juga: Fraksi Demokrat Soroti Belanja Pegawai APBD Kutim 2025, Ingatkan Pemerintah Jaga Fiskal Daerah

Sehingga ia meminta agar Pemkab Kutim mempercepat realisasi program, memperbaiki mekanisme lelang dan pencairan serta memastikan pembangunan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat khususnya desa-desa wilayah pesisir dan pedalaman.

"Lambatnya serapan APBD membuat rakyat tidak merasakan manfaat APBD Kutim sebagaimana mestinya," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved