Sabtu, 11 April 2026

Sekolah Rakyat di Samarinda

DPRD Kaltim Minta Program Sekolah Rakyat tak Hanya Sasar Perkotaan Saja

Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu berharap program sekolah rakyat tak hanya sebatas wilayah perkotaan

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
SEKOLAH RAKYAT KALTIM - Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu berbicara terkait implementasi sekolah rakyat, Rabu (1/10/2025). Bahar juga mendorong Pemprov Kaltim segera membuat aturan atau regulasi ini yang mencakup penetapan lokasi Sekolah Rakyat, serta wajib memprioritaskan daerah pelosok, kriteria penerimaan siswa, hingga sistem evaluasi yang ketat agar program berjalan sesuai koridor.(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu berharap program sekolah rakyat tak hanya sebatas wilayah perkotaan saja.

Ia mengungkapkan, kekhawatiran terkait arah pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat di Kalimantan Timur ini.

Menurut Bahar, sapaan akrabnya, program yang sejatinya bertujuan mulia untuk pemberdayaan pendidikan tersebut agar tidak melupakan daerah yang jauh dari perkotaan.

Politisi PAN ini menegaskan, konsep dasar sekolah rakyat ialah menyediakan akses pendidikan alternatif bagi masyarakat yang tinggal di pelosok, kampung, serta daerah yang sulit dijangkau pendidikan formal.

Baca juga: Komisi I DPRD Kaltim Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masa Depan Tenaga Honorer

Sekolah Rakyat itu bukan sekadar menambah jumlah sekolah di kota.

"Esensinya adalah pemberdayaan masyarakat yang jauh dari pusat kota. Kalau di kota saja, maka maknanya hilang,” ujarnya Selasa (1/10/2025).

Sekolah Rakyat bermunculan di kota-kota besar Kalimantan Timur seperti:

  • Samarinda;
  • Tenggarong Kukar;
  • Penajam;
  •  hingga Tanjung Redeb Berau.

Padahal, daerah-daerah tersebut sudah memiliki akses pendidikan formal yang relatif mudah. 

Akibatnya, kelompok masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama di pelosok dan pinggiran masih membutuhkan akses infrastruktur dan pendidikan.

“Kalau disebut Sekolah Rakyat, maka rakyat yang harus diprioritaskan adalah mereka yang tinggal di pelosok, terkendala biaya, dan jauh dari akses pendidikan. Bukan sebaliknya, banyak di perkotaan,” ujar Bahar.

Bahar juga mendorong Pemprov Kaltim segera membuat aturan atau regulasi ini yang mencakup penetapan lokasi Sekolah Rakyat, serta wajib memprioritaskan daerah pelosok, kriteria penerimaan siswa, hingga sistem evaluasi yang ketat agar program berjalan sesuai koridor.

Baca juga: Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Samarinda, Remaja asal Barong Tongkok Kubar Sempat Pilih Putus SMA

“DPRD siap memberikan dukungan dan terlibat langsung, baik dalam bentuk peraturan daerah maupun peraturan gubernur. Tapi regulasi itu harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan hanya sekedar formalitas administrasi,” tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved