Berita Bontang Terkini
Dugaan Pungli Oknum TKD di Pasar Citra Lok Tuan Bontang
Seorang Tenaga Kontrak Daerah TKD) yang bertugas di Pasar Taman Citra Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, diduga melakukan pungutan liar.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Seorang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang bertugas di Pasar Taman Citra Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang baru.
Kasus ini mencuat setelah tiga pedagang melapor ke pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar karena merasa menjadi korban, pada Agustus lalu.
Dikonfirmasi Kepala UPT Pasar, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) Bontang, Nurfaidah, membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini dalam penyelidikan kepolisian.
Ia menjelaskan oknum TKD itu memanfaatkan ketidaktahuan pedagang dan keinginan mendapatkan lapak permanen di dalam pasar.
Baca juga: Viral Pemancing Bontang Angkat Ikan Black Marlin 16 Kg Hanya Pakai Ketinting
Kemudian, oknum tersebut meminta uang kepada para korban dengan iming-iming mendapatkan lapak resmi di pasar.
"Memang yang dia incar itu pedagang baru yang belum punya lapak," kata Nurfaidah, Minggu (5/10/2025).
Dari laporan yang diterima ada 3 orang yang menjadi korban.
Pertama membayar Rp8,5 juta untuk tiga lapak, korban kedua Rp2,5 juta untuk satu lapak, dan korban ketiga Rp3 juta untuk satu lapak.
Baca juga: POPULER KALTIM: Pelajar Bontang Pilih Lapar Daripada Makan MBG, 5 Daerah Tertinggi HIV di Kaltim
"Totalnya Rp14 juta an," ungkapnya.
Menurut Nurfaidah, oknum tersebut mencatut namanya agar para korban yakin bahwa pembayaran tersebut resmi.
Bahkan, pelaku diduga memaksa pedagang membayar dengan cara menagih langsung hingga ke rumah.
“Bahkan sering membawa-bawa nama saya," tegas Nurfaidah.
Baca juga: 5 Fakta Menu MBG Basi di Bontang, Kejadian sudah Dua Kali, Dapur SPPG Dievaluasi
Dari kasus itu, oknum TKD tersebut juga diusulkan untuk diberhentikan, lantaran sebelumnya sudah menerima surat peringatan kedua (SP2) akibat pelanggaran disiplin.
Nurfaidah menegaskan, seluruh pembayaran lapak di Pasar Citra Loktuan hanya bisa dilakukan secara resmi melalui kantor UPT, bukan ke rekening pribadi.
Ia pun menjelaskan besaran tarif resmi retribusi: Rp2,5 juta untuk lapak kue, Rp3 juta untuk lapak sayur, dan Rp4,5 juta untuk lapak ikan basah.
“Saya ingatkan, tidak ada pembayaran ke rekening pribadi. Semua dilakukan di kantor,” tegasnya.
Namun, persoalan belum berhenti di situ.
Nama Nurfaidah ikut terseret dalam unggahan dua akun media sosial berinisial NTB dan ES di Facebook, yang menuding pihak UPT terlibat pungli.
Merasa dirugikan, Nurfaidah berencana melaporkan kedua akun tersebut ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
“Postingan itu menyudutkan tanpa dasar yang jelas. Mereka menulis seolah-olah saya ikut terlibat dalam pungli itu. Saya ingin meluruskan berita miring yang beredar di media sosial,” pungkasnya. (*)
| Proyek Hilirisasi Sawit Rp1,88 Triliun Disiapkan di KIE Bontang, Bidik Investor Global |
|
|---|
| Selang Seminggu Pelaku Pembobolan Rumah di Bontang Utara Diringkus |
|
|---|
| Dua Gerbang Investasi Raksasa, Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim |
|
|---|
| Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Bontang Berat 732,5 Kilogram akan Disembelih di Masjid Al-Hijrah |
|
|---|
| Jembatan Hidden Gem di Bontang, Tempat Sunyi Menikmati Senja di Tengah Hutan Mangrove |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251005_Pasar-Citra-Lok-Tuan.jpg)