Berita Samarinda Terkini

Pelican Crossing Disiapkan Gantikan JPO Juanda Samarinda, Tunggu Persetujuan Kemenhub

JPO Jalan Ir. H. Juanda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dibongkar karena dinilai tidak lagi aman dan efektif

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PEMBANGUNAN ZEBRA CROSS - Setelah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dibongkar karena tidak lagi aman, ribuan pelajar kini bergantung pada rencana pembangunan zebra cross. Dishub Samarinda telah mengusulkan penyediaan fasilitas penyeberangan, namun masih menunggu restu Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dibongkar karena dinilai tidak lagi aman dan efektif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini menyiapkan solusi baru untuk menjamin keselamatan pejalan kaki, terutama para pelajar yang setiap hari menyeberang di kawasan padat tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sebagai langkah awal untuk menghadirkan zebra cross di lokasi bekas JPO tersebut.

Selain zebra cross, Dishub juga berencana melengkapi fasilitas penyeberangan itu dengan sistem pelican crossing guna menunjang keselamatan para pelajar.

Baca juga: DPRD Samarinda Sebut Pelican Crossing Dianggap Solusi Paling Aman Gantikan JPO Juanda

Langkah ini dinilai penting mengingat kawasan Jalan Juanda merupakan salah satu koridor dengan konsentrasi sekolah tertinggi di Samarinda.

“Zebra cross yang di Juanda itu dari pusat sudah minta kajian dari kita, dan sudah kita kirim. Dari BPJN minta pelikan cross. Cuma tahun depan kita usahakan bisa,” ujar Manalu, Senin (13/10/2025).

Secara teknis, lanjutnya, penerapan pelican crossing di kawasan Juanda masih memungkinkan meskipun lokasinya berdekatan dengan simpang besar yang menghubungkan Jalan Ir. H. Juanda, MT Haryono, Pangeran Suryanata, dan Pangeran Antasari.

“Meski agak dekat dengan lampu merah tapi tetap memungkinkan. Karena agak jauh juga. Apalagi itu kan salah satu simpang terpadat kita,” tuturnya.

Dishub Samarinda, kata Manalu, akan mengatur durasi waktu lampu pelican crossing agar tidak mengganggu arus lalu lintas utama.

Sistemnya akan disesuaikan dengan waktu jeda kendaraan pada jam padat, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah.

Baca juga: JPO di Jalan Slamet Riyadi Samarinda Dibongkar, Warga Harap Dibangun Kembali

“Karena ada aturan bisa dibuat berapa waktunya. Yang menumpuk mungkin di sisi sebelum simpang sebelum zebra cross. Malah ini masih bagus. Di kawasan pelican crossing ditunda dulu, nanti setelah pelikan cross-nya lepas, kendaraan bisa maju,” terangnya.

Meski telah melalui kajian teknis dan diajukan secara resmi, pembangunan pelican crossing tersebut baru dapat direalisasikan setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Manalu menegaskan bahwa meskipun Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Kaltim sudah merespons positif usulan tersebut, keputusan akhir tetap berada di tangan Kemenhub.

“Karena tidak bisa kalau langsung BPTD yang memutuskan, mereka bersurat lagi ke dirjennya,” jelasnya.

Dari sisi pembiayaan, Dishub Samarinda sejatinya telah memperkirakan kebutuhan anggaran yang mencakup dua titik penyeberangan di sisi kanan dan kiri jalan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved