Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Respons Walikota Andi Harun TKD Samarinda Turun Rp1,3 Triliun, Amankan Hak Pegawai
Walikota Andi Harun pastikan efisiensi akibat turunnya TKD Rp1,3 triliun tak ganggu hak pegawai dan layanan publik di Samarinda.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dampak kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 mulai dirasakan oleh pemerintah daerah.
Salah satunya terjadi di Kota Samarinda, yang berpotensi mengalami penurunan Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp1,3 triliun.
Menanggapi hal ini, Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera beradaptasi melalui langkah-langkah efisiensi, tanpa mengorbankan pelayanan publik dan hak pegawai.
“Pada 16 Oktober lalu, kami sudah melakukan sosialisasi dan brainstorming di internal pemerintah agar ada perubahan budaya kita dalam tata kelola pemerintahan. Saat kapasitas fiskal turun, langkah jangka pendek yang bisa dilakukan adalah efisiensi pada belanja yang tidak terlalu prioritas,” ujarnya dalam agenda Sosialisasi Program Pembangunan Tahun 2026 dan pemaparan Rancangan APBD Kota Samarinda Tahun 2026 di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Dana TKD Samarinda Dipangkas 49 Persen, Walikota Andi Harun Minta Disiplin dan Kreativitas Anggaran
Andi Harun menjelaskan, pos-pos yang akan menjadi sasaran efisiensi meliputi perjalanan dinas, konsumsi rapat, pemeliharaan, serta kebutuhan administrasi seperti alat tulis kantor (ATK).
Namun, Pemkot Samarinda tetap akan mengutamakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan penggerak ekonomi lokal.
“Kalau tiga sektor ini bisa kita jaga, maka kita masih bisa menunda belanja modal yang tidak terlalu prioritas,” lanjutnya.
Dalam rapat bersama DPRD, Andi Harun juga menyampaikan apresiasi terhadap kesepahaman antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengurangi kesejahteraan pegawai.
Baca juga: Pengalihan Dana TKD Bukan Pemangkasan, Pemerintah Dorong Daerah Lebih Mandiri
“Efisiensi bukan berarti mengorbankan hak pegawai. Justru yang harus kita jaga adalah kesejahteraan mereka. Kalau suasana kebatinan dan hak pegawai dilindungi, insyaallah produktivitas mereka akan meningkat, terutama dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh diartikan sebagai bentuk keterbatasan, melainkan sebagai momentum introspeksi dan reformasi tata kelola keuangan.
“Kita akui, selama ini masih ada praktik belanja yang cenderung boros karena merasa keuangan cukup. Tapi ketika terjadi kontraksi fiskal, kita jadi shock. Maka situasi ini harus dimaknai sebagai momentum membangun disiplin anggaran sekaligus mencari cara untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya: Dana TKD Belum Bisa Naik, Tata Kelola Pemda Masih Amburadul
Andi Harun yang kini memasuki periode keduanya sebagai Walikota Samarinda juga menegaskan bahwa efisiensi APBN yang berdampak pada penurunan TKD tidak akan menghentikan roda pembangunan di Samarinda.
“Alhamdulillah, setelah konsolidasi di internal pemerintah dan DPRD, kami sama-sama yakin bahwa Samarinda tetap bisa melangkah dengan optimis di tengah segala keterbatasan fiskal yang ada,” pungkasnya. (*)
| Pusat Lambat Kirim Dana TKD 2025 ke Kutim dan Kukar, Jimmi: Purbaya Tidak Konsisten |
|
|---|
| Pemkab Kukar Siap-siap Ngutang dan Agunkan SK Menteri Keuangan ke Bank Kaltimtara, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Transfer Dana Pusat Belum Cair Penuh, Bupati Kukar Siapkan Opsi Pinjaman Bankaltimtara |
|
|---|
| Anggaran PPU 2026 Disesuaikan, Infrastruktur Dipangkas, Program Prioritas Tetap Dilanjutkan |
|
|---|
| DPTPH Kaltim Gali Sumber Pembiayaan dari APBN di Tengah Perampingan APBD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251023_Walikota-Samarinda-Andi-Harun-usai-agenda-Sosialisasi-Program-Pembangunan-Tahun-2026.jpg)