Berita Balikpapan Terkini

‎6 Warga Binaan Rutan Balikpapan Langsung Bebas Setelah Terima Program Cuti Bersyarat

Sebanyak enam warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan langsung bebas bersyarat

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
HO/RUTAN BALIKPAPAN
LANGSUNG BEBAS -  Sebanyak enam warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur,  Kamis (30/10/2025). Mereka resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB). (HO/RUTAN BALIKPAPAN) 

‎TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sebanyak enam warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB), Kamis (30/10/2025).

‎Program Cuti Bersyarat merupakan salah satu langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding di lembaga pemasyarakatan.

Kebijakan ini dijalankan sebagai bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto terkait Reintegrasi Sosial dan Pemenuhan Hak Bersyarat bagi narapidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

‎Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menjelaskan bahwa program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) menjadi bentuk nyata integrasi sosial yang bertujuan mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat.

‎“Pemberian PB dan CB menunjukkan bahwa warga binaan telah menjalani proses pembinaan dengan baik dan dinyatakan siap untuk kembali hidup bermasyarakat,” ujar Agus Salim.

‎Usai dinyatakan bebas, keenam warga binaan tersebut langsung diserahkan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan untuk menjalani masa bimbingan dan pengawasan.

Selama periode tersebut, mereka tetap berada dalam pantauan pembimbing kemasyarakatan hingga seluruh proses pembinaan dinyatakan tuntas.

‎Salah satu warga binaan yang menerima program ini, AT (20), tak kuasa menahan haru atas kesempatan yang diberikan.

‎ “Saya sangat berterima kasih kepada seluruh petugas Rutan Balikpapan yang telah membina kami dengan sabar. Kesempatan ini akan saya gunakan untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat,” ucapnya.

‎Program Cuti Bersyarat ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Balikpapan dalam membangun sistem pembinaan yang efektif dan berkelanjutan.

Selain membantu mengurangi kepadatan hunian, program ini juga memperkuat tujuan utama pemasyarakatan, yaitu mewujudkan reintegrasi sosial yang harmonis antara warga binaan dan masyarakat.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved