Ibu Kota Negara
Otorita IKN Siap Garap Kawasan Legislatif dan Yudikatif Senilai Rp11,6 Triliun
Otorita IKN bersiap untuk menggarap kawasan legislatif dan yudikatif senilai Rp11,6 triliun pada akhir 2025.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan kesiapan memulai pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif yang menjadi bagian penting dari sistem trias politica di ibu kota baru Indonesia.
Proyek strategis senilai total Rp11,6 triliun ini akan mulai dikerjakan pada akhir tahun 2025.
Tahap persiapan pembangunan kawasan tersebut dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Republik Indonesia.
Pembangunan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tahap kedua pembangunan IKN, yang mencakup pengembangan infrastruktur fisik, regulasi, dan kapasitas sumber daya manusia.
Baca juga: IKN Nusantara di Tangan Prabowo, Basuki Hadimuljono: Kita Berada di Titik Tanpa Jalan Kembali
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa tahapan kedua ini akan berlangsung lebih cepat dan fokus pada penyelesaian pusat kekuasaan legislatif dan yudikatif.
“Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Di mana pembangunan fisik akan difokuskan pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/11/2025).
Tender dan Kontrak Dimulai Akhir Tahun
Menurut Basuki, tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan kedua kawasan itu dijadwalkan berlangsung antara akhir Oktober hingga November 2025.
Setelah kontrak selesai, proyek konstruksi akan langsung berjalan.
Baca juga: Pemkab PPU Siap Mempercepat Pemekaran Kecamatan Pasca Penetapan Batas IKN
“Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025,” jelasnya.
Untuk Kawasan Legislatif, pemerintah menyiapkan lahan seluas 42 hektar dengan nilai anggaran mencapai Rp8,5 triliun.
Pembangunan akan berlangsung selama periode 2025–2027 dan mencakup sejumlah fasilitas penting.
“Ini mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya,” terang Basuki.
Baca juga: IKN Jadi Miniatur Keberagaman Bangsa, Bahasa Indonesia Tegak Menembus Dunia
Sementara Kawasan Yudikatif akan dibangun di lahan 15 hektar dengan total anggaran Rp3,1 triliun.
Kompleks ini akan menampung gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung sebagai pusat lembaga peradilan negara di IKN.
| IKN Nusantara di Tangan Prabowo, Basuki Hadimuljono: Kita Berada di Titik Tanpa Jalan Kembali |
|
|---|
| PSI Sebut Mahfud MD Sengkuni, Usai 'Rewel' Soal Dugaan Korupsi IKN dan Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| IKN Nusantara dan Revolusi Bangunan Cerdas, Saat AI Menyatu Bersama Alam |
|
|---|
| Era Prabowo-Gibran: Arah Pembangunan IKN Nusantara Bergeser, Waktunya Legislatif dan Yudikatif |
|
|---|
| Polres PPU Tegaskan Keamanan IKN Semakin Terjamin Setelah Batas Wilayah Ditetapkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251101_OIKN-memulai-tahap-persiapan-pembangunan-ekosistem-Kawasan-Legislatif-dan-Yudikatif.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.