Berita Kaltim Terkini
POPULER KALTIM: Vonis Terdakwa Asusila Anak Kandung hingga UMKM Tulang Punggung Ekonomi Kreatif
Daftar berita populer Kaltim dari vonis kasus asusila anak kandung di Balikpapan, pelaku curanmor di Samarinda, UMKM tulang punggung ekonomi kreatif.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Ringkasan Berita:Daftar berita populer Kaltim dalam 24 jam terakhir:
- Vonis bebas terdakwa asusila anak kandung di Kota Balikpapan
- Penangkapan dua pelaku curanmor di Kota Samarinda
- Ratusan UMKM jadi tulang punggung ekonomi kreatif di Provinsi Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah artikel menjadi berita populer dalam 24 jam terakhir di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mulai dari vonis bebas terdakwa asusila anak kandung di Balikpapan, penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Samarinda hingga UMKM yang jadi tulang punggung ekonomi kreatif di Kaltim.
Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan menjatuhkan vonis bebas murni terhadap terdakwa berinisial FR (30) dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak kandung, Senin (10/11/2025).
Selanjutnya, dua pelaku curanmor di Samarinda berhasil dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.
Selain itu, berita populer Kaltim juga diramaikan dengan ratusan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi kreatif di Provinsi Kalimantan Timur ini.
Baca juga: Dugaan Asusila Anak Kandung di Balikpapan Diklaim tak Terbukti, Proses Hukum Terburu-buru
Daftar Berita Populer Kaltim
Berikut daftar lengkap berita-berita populer Kaltim dalam 24 jam terakhir:
1. Vonis bebas terdakwa asusila anak kandung di Balikpapan
Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan menjatuhkan vonis bebas murni terhadap terdakwa berinisial FR (30) dalam kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak kandung, Senin (10/11/2025).
FR adalah ayah kandung dari balita berusia 3 tahun (saat kejadian korban masih berusia 2 tahun 7 bulan) yang menjadi korban tindak asusila.
Kasus pelecehan terhadap anak kandung ini sempat viral dan menjadi sorotan warga Balikpapan.
Kini, majelis hakim membebaskan terdakwa FR (30) dari semua dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 405/Pid.Sus/2025/PN Bpp yang digelar di Ruang Kartika PN Balikpapan, Jl Jenderal Sudirman No.788, Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114, Senin (10/11/2025).
Setelah divonis bebas, FR menangis. Ia mengaku rindu pada keluarganya, setelah 8 bulan dibui.
FR pun sudah punya rencana akan kehidupannya setelah keluar dari penjara.
Dalam putusannya, Majelis Hakim yang diketuai oleh Andri Wahyudi menyatakan bahwa terdakwa FR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum.
"Menyatakan terdakwa FR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu dan dakwaan alternatif kedua penuntut umum," ujar Hakim Ketua Andri Wahyudi saat membacakan amar putusan.
Majelis hakim menilai bahwa saksi maupun alat bukti yang dihadirkan selama persidangan tidak benar-benar mampu membuktikan kesalahan terdakwa.
Di samping itu, majelis hakim juga berpegang pada prinsip hukum lebih baik membebaskan 1.000 orang bersalah ketimbang harus menghukum 1 orang yang benar.
Lebih lanjut, Majelis Hakim juga memerintahkan FR dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan diucapkan.
Selain itu, pengadilan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.
Terkait barang bukti, majelis menetapkan pengembalian sejumlah barang kepada pemiliknya.
Satu unit handphone merk POCO X5 warna hijau tosca dikembalikan kepada terdakwa FR.
Sementara satu unit handphone merk Samsung Galaxy A05s warna ungu lengkap dengan IMEI dan lembar baju jumpsuit anak berwarna cream dengan lengan berwarna merah dikembalikan kepada saksi SB yang juga ibu korban.
Barang bukti lainnya yang dikembalikan antara lain satu unit handphone merk POCO X5 5G warna hijau kepada Saksi Moh Masykur, satu unit handphone merk Iphone 13 warna hitam kepada Saksi Muhammad Roby Kurniawan, dan satu unit flashdisk merk Robot berwarna silver kepada Vivi Nur Asyiah Br Damanik.
Biaya perkara dalam kasus ini dibebankan kepada negara.
Menanggapi putusan tersebut, JPU mengakui kewenangan majelis hakim dalam memberikan putusan.
"Karena majelis hakim punya wewenang untuk memberikan putusan, ya kami tidak bisa ikut campur," kata Hentin.
Simak berita lengkapnya:
- 7 Fakta Vonis Bebas Terdakwa Asusila Anak Kandung di Balikpapan: Alasan Hakim hingga Awal Mula Kasus >>>
- FR Bebas dari Tuduhan Asusila Anak Kandung di Balikpapan, Siap Buka Lembaran Baru di Palembang >>>
- Tak Terbukti Bersalah Kasus Asusila Anak Kandung di Balikpapan, Terdakwa FR Divonis Bebas >>>
2. Dua pelaku curanmor di Samarinda dibekuk
Triono (27) dan Indra Rahmadani (31), warga Lempake, Samarinda Utara, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.
Keduanya ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) Jalan Kedondong Dalam, Gunung Kelua, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Aksi keduanya dilakukan pada Kamis 6 November 2025 sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Kedondong Dalam Kecamatan Sungai Kunjang.
Saat itu korban memarkirkan kendaraan roda dua miliknya tersebut di belang indekost pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 22.00 Wita, tanpa di kunci stang.
Sekiranya pukul 04.00 Wita, korban terbangun lantaran sempat mendengar suara pintu terbuka.
Korban kemudian berinisiatif mengecek ke belakang indekost. Tetapi, saat mengecek kendaraan miliknya, sudah tidak ada di parkiran semula.
Korban kemudian berusaha mencari di sekitaran indekosnya, sayang kendaraan tak ketemu, hingga akhirnya ia melaporkan ke Polresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, membenarkan terkait peristiwa itu.
"Usai kami terima laporan, terkait dengan pencurian sepeda motor, kemudian anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengetahui identitas pelaku, yang mana pelaku berjumlah dua orang atas nama Triono dan Rahmadani warga Lempake.
"Keduanya kami amankan malam m (tanggal 8 kemarin) tak jauh dari mereka tinggal di kawasan Lempake, saat itu berdua mereka berboncengan, disitu langsung diamankan," ungkapnya.
Diketahui pelaku, sebelum membawa motor korban, ternyata salah satu pelaku masuk ke dalam indekost korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor, yang diletakkan di atas meja korban.
Saat itu posisinya pintu kamar korban tidak mengunci, jadi pelaku masuk mengambil kunci, sedangkan satu pelaku (Triono) menjaga situasi sekitar.
"Setelah berhasil keduanya langsung kabur," katanya.
Simak berita lengkapnya:
- 2 Pelaku Curanmor di Samarinda Dibekuk Polisi, Modus Masuk Kamar hingga Gasak Motor Korban >>>
3. UMKM jadi tulang punggung ekonomi kreatif di Kalimantan Timur
Sektor ekonomi kreatif Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan geliat positif.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mencatat, lebih dari 430 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kini menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim, Restiawan Baihaqi, menyampaikan pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif dalam dua tahun terakhir menunjukkan capaian yang signifikan.
Merujuk data terakhir, pihaknya mencatat lebih dari 430 ribu pelaku UMKM yang aktif di Kalimantan Timur.
Di mana produk domestik regional bruto (PDRB) menjadi kontribusi signifikan.
“Khususnya di subsektor kuliner, griya, fashion. Dan ini tidak hanya mengisi pasar lokal tetapi juga mulai menembus Pasar Asia dan Asia Timur,” kata Restiawan, saat menghadiri perhelatan Grand Final Duta Wisata Indonesia 2025 yang berlangsung di Hotel Novotel, Minggu (9/11/2025) malam.
Ia memastikan, pemerintah akan terus mendorong integrasi antara UMKM, pariwisata, dan budaya lokal.
“Sehingga catatan kunjungan wisata tidak hanya menjadi pengalaman rekreasi, melainkan juga mencakup sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Lebih jauh, Restiawan mengatakan, Kalimantan Timur juga memiliki potensi wisata alam yang luar biasa.
Mulai dari hutan tropis, pantai yang eksotis, kekayaan bahari hingga situs budaya dan sejarah yang sangat berharga.
Namun, menurutnya yang lebih penting dari semua itu adalah manusia dan semangatnya masyarakat yang kreatif dan cinta pada lingkungan di daerah Kalimantan Timur.
“Kami percaya dengan dukungan generasi muda seperti para duta wisata, pariwisata Indonesia akan semakin eksklusif dan berkelanjutan selaras dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas tahun 2045,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif di Kalimantan Timur tak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari peran masyarakat dalam menjaga identitas budaya dan kelestarian alam.
“Namun yang lebih penting dari semua itu adalah manusia dan semangatnya masyarakat yang kreatif dan cinta pada lingkungan di daerah Kalimantan Timur,” katanya.
Simak berita lengkapnya:
- 430 Ribu UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Kalimantan Timur >>>
- Pemprov Kaltim Catat 430 Ribu Pelaku UMKM Aktif, Mulai Kuliner hingga Fashion >>>
Demikian informasi berita-berita populer di Provinsi Kaltim dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: Balikpapan Capai 93 Ribu UMKM, Didominasi Sektor Industri Kuliner
(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah/Dwi Ardianto/Gregorius Agung Salmon/Ary Nindita Intan RS)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
berita populer kaltim hari ini
berita populer Kaltim
kasus asusila anak
Balikpapan
Samarinda
UMKM
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
| POPULER KALTIM: Ramai Stiker Tulisan Keluarga Miskin di Samarinda, Festival Pemuda Kreatif Kutim |
|
|---|
| POPULER KALTIM: 290 Debitur Nikmati Program Kredit Bertuah, Sekolah Terpadu di Grand City Balikpapan |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Laka Kerja RDMP Lawelawe Berujung Maut, 5 Daerah Sedikit Tambang Ilegal di Kaltim |
|
|---|
| POPULER KALTIM: 3 Program Andi Harun Diapresiasi Kemendagri, Rudy Mas'ud Soal Tol Samarinda-Bontang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251110_Terdakwa-berinisial-FR-divonis-bebas.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251105_UMKM-di-Balikpapan-Fest-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.