Bongkar Sabu 7 Kg Samarinda
BREAKING NEWS: Polresta Samarinda Sita 7 Kg Lebih Sabu dari 4 Tersangka
Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika sabu di Samarinda
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
Ringkasan Berita:
- Polisi mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu di Samarinda, Kalimantan Timur;
- Operasi pengungkapan ini dilakukan pada pekan lalu, tepatnya antara tanggal 26 hingga 27 Oktober 2025;
- Pengungkapan berhasil dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polresta Samarinda melalui pengintaian.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap tersangka peredaran gelap barang haram sabu seberat 7,1 kilogram di wilayah hukumnya.
Kasus ini akan dirilis secara resmi pada Selasa (11/11/2025) di Aula Rupatama Lantai 2, Polresta Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepastian pengungkapan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan, yang mengatakan bahwa konferensi pers akan dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda.
"Nanti akan dirilis langsung oleh pak Kapolresta," ujar Ipda Novi Hari Setyawan, Kasi Humas Polresta Samarinda.
Baca juga: Ratusan Paket Barang Haram Masuk Samarinda, Pakai Modus Alamat Fiktif
Berdasarkan informasi awal, pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan pekan lalu, tepatnya pada 26 Oktober hingga 27 Oktober 2025 lalu.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,1 kilogram yang diamankan dari empat tangan tersangka yang diamankan di wilayah yang berada di bawah yurisdiksi hukum Polresta Samarinda.
Tim Satresnarkoba yang telah melakukan pengintaian berhasil menggagalkan rencana tersebut dan menangkap para tersangka beserta barang buktinya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251111_Barang-Haram-di-Samarinda-7-Kg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.