Berita Balikpapan Terkini
5 Poin Eksepsi yang Diajukan Eks Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto dalam Dakwaan TPPU
Berikut 5 poin eksepsi yang diajukan eks Direktur Persiba Catur Adi Prianto dalam dakwaan TPPU
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Amalia Husnul A
Anisa menyebut JPU mengaitkan dakwaan dengan kejadian di Lapas Balikpapan yang baru terjadi 27 Februari 2025.
"Jika JPU mengkaitkan dakwaan ini dengan dugaan tindak pidana yang terjadi di Lapas Kelas IIA Balikpapan, tentu sudah jelas jauh berbeda," tegasnya.
Dalam surat dakwaannya, JPU menyebutkan terdakwa menggunakan rekening sendiri dan rekening pihak lain untuk menjalankan bisnis penjualan dan pembelian narkotika.
Rekening yang dimaksud meliputi BCA atas nama Catur Adi Prianto, Masyhudin Kamedy, Robin, Cendra Hasan, Muhammad Darajat, serta PT Malang Indah Perkasa.
Anisa mempertanyakan definisi penggunaan rekening pihak lain yang dimaksud JPU.
"JPU tidak merinci bagaimana terdakwa diduga menggunakan rekening pihak lain, apakah lewat ATM, buku tabungan, atau mobile banking," tanyanya.
Penasihat hukum menambahkan bahwa tidak ada satupun ATM, buku tabungan atau mobile banking milik pihak lain tersebut yang disita atau diambil langsung dari terdakwa.
Menurutnya, rekening-rekening itu adalah milik pribadi atau perusahaan dan digunakan untuk transaksi wajar yang tidak terkait perkara.
3. Ketidakjelasan waktu dan tempat kejadian dalam surat dakwaan
Anisa juga menyoroti ketidakjelasan waktu dan tempat kejadian dalam surat dakwaan JPU.
Dakwaan hanya menyebut rentang waktu 2019 hingga 2024 tanpa menjelaskan waktu pasti kejadian.
"Rentang waktu lima tahun tanpa tanggal jelas dinilai menghambat hak terdakwa untuk membela diri secara tepat," ujar Anisa.
Penggunaan istilah “sekurang-kurangnya” menunjukkan JPU ragu dan tidak pasti soal waktu terjadinya tindak pidana.
Anisa menegaskan bahwa sikap ragu-ragu tersebut akan berujung pada ketidakjelasan dan ketidakpastian mengenai waktu tindak pidana.
Selain waktu, tempat kejadian perkara juga dipersoalkan.
| Pengacara Catur Adi Kecewa, Soroti Oknum Lolos dari Jerat Hukum Kasus Narkotika Lapas Balikpapan |
|
|---|
| Sidang Dugaan Peredaran Narkoba Catur Adi, Mantan Petugas Lapas Balikpapan: Ada Pelanggaran Prosedur |
|
|---|
| Polisi Sita Mobil Mewah Catur Adi, Direktur Persiba Diduga Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang |
|
|---|
| Catur Adi Dipecat Persiba Balikpapan, Petinggi Beruang Madu Ucapkan Apresiasi Atas Pengabdiannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251107-Catur-Adi-saat-sidang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.