Berita Kutim Terkini
Pemkab Kutim Siapkan 5 Ha Lahan untuk Sekolah Rakyat, Target Serap 15 Ribu Calon Siswa
Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur menyiapkan lahan di Jalan Simono, A.W Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara sebanyak 5 hektare untuk sekolah rakyat
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, Kalimantan Timur menyiapkan lahan di Jalan Simono, A.W Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara sebanyak 5 hektare untuk sekolah rakyat.
Sekolah rakyat merupakan program nasional dari Pemerintah Pusat yang diperuntukkan bagi anak-anak daei keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Di Kabupaten Kutai Timur sendiri, persiapan sekolah rakyat baru sampai pada tahap kesiapan lahan sekolah. Saat ini, lahan 5 hektare tersebut masih dalam kajian kelayakan untuk sekolah rakyat.
"Dalam pencarian lahan dibantu oleh Pemerintah Kutai Timur, saat ini sedang dikaji oleh masing-masing perangkat daerah yang berkaitan," ujar Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Dinsos Paser Verifikasi 12 Ribu Lebih Keluarga DTSEN untuk Sekolah Rakyat
Adapaun kajian lahan tersebut melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya Dinas PUPR, Pertanahan, Perumahan dan Pemukiman, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sedangkan peran Dinas Sosial menjadi fasilitator dan administrasi yang menyiapkan lahan, pematangan lahan hingga verifikasi calon siswa untuk sekolah rakyat di Kutai Timur.
Beruntungnya, seluruh biaya pembangunan sekolah rakyat akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat sehingga tidak mengganggu postur APBD Kutai Timur.
"Target sekolah rakyat akan digunakan oleh 15 ribu calon siswa yang termaauk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)," imbuhnya.
Pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap 15 ribu calon siswa kepada orang tua atau walinya, terkait kesediaannya untuk bersekolah di Sekolah Rakyat.
Baca juga: Dinsos Paser Belum Jalankan Program Sekolah Rakyat Tahun Ini karena Terkendala Lahan dan Anggaran
Nantinya sebelum sekolah tersebut dibangun, akan ada verifikasi di lapangan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR dengan meninjau lahan 5 hektare tersebut.
"Lahan minimal 5 hektare, namun idelanya 8,5 hektare agar fasilitasnya lengkap," pungkasnya. (*)
| Prediksi Cuaca di Kutai Timur, Potensi Hujan Lebat Mulai 11 sampai 20 November 2025 |
|
|---|
| Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama Pemkab Kutim, 6 Jabatan Siap Diisi |
|
|---|
| 5 Fakta Penemuan Jenazah Buruh di Mess SMKN 2 Sangatta Utara, Dugaan Riwayat Asma hingga Divisum |
|
|---|
| Polres Kutim Gandeng Wartawan Bagikan 740 Karung Beras SPHP 5 Kg ke Penyapu Jalan |
|
|---|
| SMPN 1 Sangatta Utara Kutim Ubah Hari Pahlawan Jadi Parade Cita-Cita Profesi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250929-Fasilitas-gedung-sekolah-rakyat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.