Berita Kutim Terkini

Pemkab Kutim Siapkan 5 Ha Lahan untuk Sekolah Rakyat, Target Serap 15 Ribu Calon Siswa

Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur menyiapkan lahan di Jalan Simono, A.W Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara sebanyak 5 hektare untuk sekolah rakyat

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
SIAPKAN LAHAN 5 HA - Ilustrasi Sarana asrama sekolah rakyat di SMA Negeri 16 Samarinda , Jumat (5/9/2025). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, Kalimantan Timur menyiapkan lahan di Jalan Simono, A.W Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara sebanyak 5 hektare untuk sekolah rakyat.(Tribunkaltim.co / Raynaldi Paskalis) 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, Kalimantan Timur menyiapkan lahan di Jalan Simono, A.W Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara sebanyak 5 hektare untuk sekolah rakyat.

Sekolah rakyat merupakan program nasional dari Pemerintah Pusat yang diperuntukkan bagi anak-anak daei keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Di Kabupaten Kutai Timur sendiri, persiapan sekolah rakyat baru sampai pada tahap kesiapan lahan sekolah. Saat ini, lahan 5 hektare tersebut masih dalam kajian kelayakan untuk sekolah rakyat.

"Dalam pencarian lahan dibantu oleh Pemerintah Kutai Timur, saat ini sedang dikaji oleh masing-masing perangkat daerah yang berkaitan," ujar Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Dinsos Paser Verifikasi 12 Ribu Lebih Keluarga DTSEN untuk Sekolah Rakyat

Adapaun kajian lahan tersebut melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya Dinas PUPR, Pertanahan, Perumahan dan Pemukiman, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sedangkan peran Dinas Sosial menjadi fasilitator dan administrasi yang menyiapkan lahan, pematangan lahan hingga verifikasi calon siswa untuk sekolah rakyat di Kutai Timur.

Beruntungnya, seluruh biaya pembangunan sekolah rakyat akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat sehingga tidak mengganggu postur APBD Kutai Timur.

"Target sekolah rakyat akan digunakan oleh 15 ribu calon siswa yang termaauk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)," imbuhnya.

Pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap 15 ribu calon siswa kepada orang tua atau walinya, terkait kesediaannya untuk bersekolah di Sekolah Rakyat.

Baca juga: Dinsos Paser Belum Jalankan Program Sekolah Rakyat Tahun Ini karena Terkendala Lahan dan Anggaran

Nantinya sebelum sekolah tersebut dibangun, akan ada verifikasi di lapangan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR dengan meninjau lahan 5 hektare tersebut.

"Lahan minimal 5 hektare, namun idelanya 8,5 hektare agar fasilitasnya lengkap," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved