Ibu Kota Negara

Usai Ramai Kabar Media Asing sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Otorita Tanda Tangani 6 Kontrak Baru

Usai kabar media asing menyebut IKN bakal menjadi kota hantu, Otorita IKN menandatangani 6 kontrak baru senilai Rp 6 Triliun.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
HO/OIKN
PEMBANGUNAN IKN TAHAP II - Otorita IKN bersama seluruh penyedia jasa menggelar pre-construction meeting untuk menyamakan rencana kerja, sistem koordinasi, dan pengaturan lalu lintas proyek di kawasan pembangunan, jelang pengerjaan tahap II proyek IKN, Selasa (11/11/2025). Usai kabar media asing menyebut IKN bakal menjadi kota hantu, Otorita IKN menandatangani 6 kontrak baru senilai Rp 6 Triliun. (HO/OIKN) 

Ringkasan Berita:
  • Media Inggris merilis artikel terkait IKN yang disebut bakal  menjadi Kota Hantu pada akhir Oktober 2025.
  • Terbaru, Otorita IKN menandatangani 6 kontrak baru di Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
  • Enam kontrak baru di IKN ini meliputi pembangunan jalan dan manajemen konstruksi 

 

TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa waktu lalu, ramai soal kabar media asing yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) bakal jadi kota hantu.

Tulisan The Guardian, media asal Inggris yang menyoroti perkembangan IKN yang disebut bakal menjadi kota hantu tersebut banyak menjadi perhatian.

Terbaru, Otorita IKN menandatangani enam kontrak baru senilai lebih dari Rp 1 Triliun.

Penandatanganan kontrak baru di IKN Kaltim ini merupakan proyek pembangunan tahap dua.

Baca juga: IKN Disebut Bakal Jadi Kota Hantu, Ini Kata Purbaya dan Basuki

Untuk proyek pembangunan IKN tahap dua ini, Pemerintah mulai mengerjakan kawasan legislatif dan yudikatif.

Sebelumnya, di proyek tahap pertama, Pemerinta fokus membangunan infrastruktur dasar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Daftar 6 Kontrak Baru di IKN

Otorita IKN menandatangani enam kontrak baru senilai lebih dari Rp1 triliun.

Kontrak tersebut mencakup satu proyek pembangunan jalan, dan lima proyek manajemen konstruksi yang menjadi dasar dimulainya pekerjaan tahap lanjutan.

Daftar kontrak baru di IKN:

  • Proyek fisik jalan

Proyek fisik utama adalah pembangunan Jalan Kawasan Legislatif sepanjang 3,7 kilometer.

Jalan ini terdiri dari 10 ruas utama dan 4 jembatan yang akan menjadi akses utama ke gedung DPR, DPD, dan MPR.

Pekerjaan dikerjakan oleh konsorsium empat perusahaan nasional dan ditargetkan selesai pada 2027.

  • Lima kontrak manajemen konstruksi 

Selain itu, lima kontrak manajemen konstruksi (MK) ditandatangani, untuk mendukung pembangunan gedung-gedung lembaga negara.

Paket ini mencakup kawasan DPR, DPD, MPR, kompleks yudikatif, serta bangunan pendukung.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved