Kasus Pencabulan Balita
Siapa Pelaku Asusila Anak di Balikpapan Usai Ayah Kandung Divonis Bebas? Ini Permintaan Kuasa Hukum
Kuasa Hukum FR meminta Polda Kaltim membuka kembali kasus asusila balita di Balikpapan untuk menangkap pelaku yang sebenarnya, Selasa (11/11/2025).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Rita Noor Shobah
Pengadilan Negeri Balikpapan membebaskannya dari tuduhan pencabulan terhadap anak kandungnya dalam sidang yang digelar di ruang Kartika, Senin (10/11/2025) siang.
Putusan majelis hakim ini mengakhiri masa penahanan yang telah dijalani terdakwa selama berbulan-bulan.
FR mengungkapkan bahwa masa penahanan tersebut memberikan tekanan psikologis yang cukup berat baginya.
Pria itu bahkan mengaku sempat mengalami depresi karena merasa bukti-bukti yang ada tidak cukup kuat untuk membuktikan kesalahannya.
"Perasaan saya lega, karena memang saya tidak terbukti bersalah. Akhirnya setelah hakim memutus tidak bersalah ya saya lega," ungkap FR dari balik jeruji ruang tahanan Pengadilan Negeri Balikpapan Senin (10/11/2025).
Perpisahan dengan keluarga kecilnya selama penahanan menjadi saat yang berat bagi FR.
Ditemui TribunKaltim.co, ia mengaku sangat merindukan keluarganya dan tidak sabar untuk segera berkumpul kembali.
"Sudah 8 bulan tidak ketemu (keluarga)," imbuh FR.
Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim memberikan angin segar bagi kehidupan FR ke depan.
Baca juga: Tak Terbukti Bersalah Kasus Asusila Anak Kandung di Balikpapan, Terdakwa FR Divonis Bebas
Ia berencana meninggalkan Balikpapan dan pulang ke kampung halamannya di Kota Palembang, Sumatera Selatan setelah dibebaskan dari Rutan Balikpapan.
FR juga telah memutuskan untuk mencari pekerjaan dan membangun kehidupan baru di Palembang.
Ia tidak berencana kembali ke Balikpapan setelah pengalaman pahit yang dialaminya.
"Saya kerja di Palembang saja setelah ini," singkat FR mengangguk. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251110_Terdakwa-berinisial-FR-divonis-bebas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.