Berita Samarinda Terkini

Polisi Proses Laporan Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Samarinda, Otopsi Jenazah Segera Dilakukan

Polresta Samarinda saat ini tengah memproses laporan dugaan penganiayaan yang menimpa R (14), seorang siswi SMP dan meninggal dunia

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
RENCANA BONGKAR MAKAM -  Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar. Ia mengatakan pembongkaran makam anak smp di Samarinda, meninggal diduga akibat adanya penganiayaan oleh teman bermainnya. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda saat ini tengah memproses laporan dugaan penganiayaan yang menimpa R (14), seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Samarinda, yang menyebabkan korban meninggal. 

Hal itu disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang ditindaklanjuti secara serius.

"Itu sudah jadi laporan polisi, sekarang kita kemungkinan akan dilakukan proses penggalian kubur kembali," ujar Kombes Pol Hendri Umar.

ia menambahkan, hal ini juga agar keluarga korban segera mengajukan permohonan resmi untuk dilakukannya eksaminasi atau penggalian kembali kuburan. 

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Samarinda, Agendakan Autopsi dan Bongkar Makam Korban

Langkah ini merupakan prosedur penting untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

"Nanti setelah itu korban akan kita autopsi untuk melihat apakah benar ada tanda-tanda kekerasan pada jasad korban," tambahnya.

Proses autopsi ini menjadi kunci untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Jika hasil autopsi mengindikasikan adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang menjadi penyebab kematian, pihak kepolisian akan segera meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Kalau memang ada akan kita lakukan proses penyidikan untuk mencari tahu secara persis siapa pelakunya. Insya Allah pekan ini dilakukan," tuturnya. 

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah keluarga korban menemukan kejanggalan pada kematian anak ketiga dari Sartia, yang diperkuat dengan adanya temuan lebam pada jenazah.

Selain itu, informasi riwayat pemukulan oleh teman korban melalui pengecekan ponsel yang beredar pada grup WhatsApp setelah kematian korban. 

Penganiayaan terhadap R itu diduga dilakukan oleh temannya sendiri yang berinisial S pada tanggal 26 Oktober 2025 lalu.

R kemudian dinyatakan meninggal dunia usai mengeluh ke ibunya sakit kepala usia berkumpul dan bermain sama temannya sekira pukul 21.00 wita.

Baca juga: Profil Zulham Piliang, Provokator Penganiayaan Mahasiswa di Masjid Sibolga, Sering Buat Onar

Namun, kepanikan mulai dirasakan oleh Sartia, sekitar pukul 23.30, R masih tidak bergerak.

Sekitar pukul 00.30, terdengar suara seperti ngorok, dan tepat pada jam 1 malam, menghembuskan napas terakhir dari R. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved