Berita Samarinda Terkini
Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP Samarinda, Polisi Siap Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Jenazah
Polisi Proses Laporan Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Samarinda, Autopsi Jenazah Segera Dilakukan
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Rita Noor Shobah
Ringkasan Berita:
- Polresta Samarinda tengah memproses laporan dugaan penganiayaan terhadap pelajar SMP berusia 14 tahun yang meninggal dunia
- Autopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban, dan hasilnya akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
- Jika terbukti ada kekerasan, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mengungkap pelaku dan motif penganiayaan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penyebab meninggalnya pelajar SMP di Samarinda, Kalimantan Timur berinisial R (14) masih menyisakan pertanyaan-pertanyaan dari pihak keluarga.
Pasalnya, ada kejanggalan atas meninggalnya R.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda pun tengah menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP berinisial R (14) yang meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa laporan resmi telah diterima dan sedang diproses.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Samarinda, Agendakan Autopsi dan Bongkar Makam Korban
“Itu sudah jadi laporan polisi, sekarang kemungkinan akan dilakukan proses penggalian kubur kembali,” ujar Hendri, Selasa (11/11/2025).
Ekshumasi Jenazah
Hendri menjelaskan bahwa keluarga korban diminta segera mengajukan permohonan resmi untuk dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur kembali.
Langkah ini diperlukan agar autopsi bisa dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban.
Autopsi adalah pemeriksaan medis terhadap jenazah dengan cara pembedahan untuk mengetahui penyebab pasti kematian seseorang.
Prosedur ini dilakukan oleh dokter forensik dan memiliki peran penting dalam dunia kedokteran maupun hukum.
“Nanti setelah itu korban akan kita autopsi untuk melihat apakah benar ada tanda-tanda kekerasan pada jasad korban,” tambahnya.
Jika hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan fisik, maka kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari pelaku.
“Kalau memang ada, akan kita lakukan proses penyidikan untuk mencari tahu secara persis siapa pelakunya. Insya Allah pekan ini dilakukan,” jelas Hendri.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan di Batu Sopang Paser Dibekuk Polisi, Parang jadi Barang Bukti
Kejanggalan Kematian dan Dugaan Pelaku
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban menemukan lebam pada jenazah serta informasi riwayat pemukulan oleh teman korban yang beredar melalui grup WhatsApp.
Dugaan penganiayaan disebut dilakukan oleh seorang teman korban berinisial S pada 26 Oktober 2025.
Setelah berkumpul dan bermain dengan temannya, R mengeluh sakit kepala kepada ibunya sekitar pukul 21.00 WITA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251030_Kapolresta-Samarinda-Kombes-Pol-Hendri-Umar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.