Berita Samarinda Terkini

Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP Samarinda, Polisi Siap Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Jenazah

Polisi Proses Laporan Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Samarinda, Autopsi Jenazah Segera Dilakukan

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PENGANIAYAAN ANAK SMP - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda tengah menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP berinisial R (14) yang meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan. Polresta akan segera melakukan ekshumasi jenazah. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 
Ringkasan Berita:
  • Polresta Samarinda tengah memproses laporan dugaan penganiayaan terhadap pelajar SMP berusia 14 tahun yang meninggal dunia 
  • Autopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban, dan hasilnya akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
  • Jika terbukti ada kekerasan, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mengungkap pelaku dan motif penganiayaan

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penyebab meninggalnya pelajar SMP di Samarinda, Kalimantan Timur berinisial R (14) masih menyisakan pertanyaan-pertanyaan dari pihak keluarga.

Pasalnya, ada kejanggalan atas meninggalnya R.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda pun tengah menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP berinisial R (14) yang meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan. 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa laporan resmi telah diterima dan sedang diproses.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Samarinda, Agendakan Autopsi dan Bongkar Makam Korban

“Itu sudah jadi laporan polisi, sekarang kemungkinan akan dilakukan proses penggalian kubur kembali,” ujar Hendri, Selasa (11/11/2025).

Ekshumasi Jenazah

Hendri menjelaskan bahwa keluarga korban diminta segera mengajukan permohonan resmi untuk dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur kembali. 

Langkah ini diperlukan agar autopsi bisa dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban.

Autopsi adalah pemeriksaan medis terhadap jenazah dengan cara pembedahan untuk mengetahui penyebab pasti kematian seseorang.

Prosedur ini dilakukan oleh dokter forensik dan memiliki peran penting dalam dunia kedokteran maupun hukum.

“Nanti setelah itu korban akan kita autopsi untuk melihat apakah benar ada tanda-tanda kekerasan pada jasad korban,” tambahnya.

DIDUGA DIANIAYA - Duka mendalam menyelimuti keluarga Sartia (41), seorang ibu di Samarinda yang kehilangan anak semata wayangnya, R (14). Bocah yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu meninggal dunia di rumahnya, diduga akibat penganiayaan oleh temannya sendiri. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG)
DIDUGA DIANIAYA - Duka mendalam menyelimuti keluarga Sartia (41), seorang ibu di Samarinda yang kehilangan anak semata wayangnya, R (14). Bocah yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu meninggal dunia di rumahnya, diduga akibat penganiayaan oleh temannya sendiri. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG) (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG)

Jika hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan fisik, maka kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari pelaku.

“Kalau memang ada, akan kita lakukan proses penyidikan untuk mencari tahu secara persis siapa pelakunya. Insya Allah pekan ini dilakukan,” jelas Hendri.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan di Batu Sopang Paser Dibekuk Polisi, Parang jadi Barang Bukti

Kejanggalan Kematian dan Dugaan Pelaku

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban menemukan lebam pada jenazah serta informasi riwayat pemukulan oleh teman korban yang beredar melalui grup WhatsApp.

Dugaan penganiayaan disebut dilakukan oleh seorang teman korban berinisial S pada 26 Oktober 2025.

Setelah berkumpul dan bermain dengan temannya, R mengeluh sakit kepala kepada ibunya sekitar pukul 21.00 WITA.

Namun, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 01.00 dini hari.

Autopsi Jadi Kunci

Polresta Samarinda menegaskan bahwa autopsi akan menjadi kunci untuk memastikan apakah kematian korban benar disebabkan oleh tindak kekerasan.

Jika terbukti, penyidikan akan segera dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa ini.

Unit PPA Polresta Samarinda Kumpulkan Bukti

Diberitakan sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda fokus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, yang diwakili Kanit PPA Ipda Okky Surya Yuwita, pada Jumat (7/11/2025).

"Saat ini kami melengkapi saksi-saksi di mana saksi-saksi itu akan kami panggil, kami kumpulkan sebagai barang bukti," ujar Ipda Okky.

Lanjutnya, akan berencana memanggil sejumlah saksi kunci lainnya, termasuk ketua RT setempat dan paman korban serta saksi lain yang ikut memandikan jenazah dan melihat adanya lebam.

Kata dia ada lima orang saksi yang diagendakan untuk dimintai keterangan.

"Yang sudah dipanggil adalah ibunya, satu orang temannya dan selanjutnya akan ada dipanggil temannya lagi yang lain. Total ada lima saksi," ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mendalami riwayat kesehatan korban.

Ipda Okky menyampaikan dalam keterangan Ibu korban mengakui bahwa anaknya memiliki riwayat penyakit asma beberapa tahun lalu dan mengklaim telah sembuh total.

"Makanya kami ingin meminta terkait obat yang pernah dikonsumsi, termasuk siapa dokter yang merawatnya saat itu, apakah benar sembuh total atau seperti apa," jelasnya.

Baca juga: Penganiayaan Bocah di Kutim hingga Tewas Terungkap dari Foto, Ayah Kandung dan Ibu Tiri Tersangka

Ipda Okky menjelaskan hal yang paling krusial selanjutnya yang akan dilakukan pihak kepolisian adalah ekshumasi atau pembongkaran makam untuk melakukan autopsi pada jasad korban.

Di sini ia menekankan bahwa autopsi sangat penting untuk memastikan penyebab pasti kematian, apakah akibat perbuatan terlapor, karena riwayat penyakit, atau faktor pemicu lainnya.

"Kami tidak bisa menentukan pidananya apakah korban ini meninggal akibat perbuatan dari terlapor atau ada unsur yang lain adalah dengan cara ekshumasi dan selanjutnya kami akan melakukan autopsi dan bekerja sama dengan pihak rumah sakit umum dan pihak dari kepolisian sendiri," jelasnya.

Meskipun belum menetapkan jadwal pasti, Ipda Okky memastikan autopsi akan dilakukan secepatnya.

"Tentu akan dilakukan secepatnya, jangan sampai jenazah sudah rusak, dan membuat dokter kesulitan," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved