Berita Pemkot Balikpapan
Warga Balikpapan Diminta Segera Lunasi PBB 2025, Batas Akhir Kian Dekat
Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan imbau warga segera bayar PBB 2025 sebelum akhir tahun.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Realisasi PBB Balikpapan baru 67 persen, warga diminta segera melunasi sebelum akhir tahun.
- Wajib pajak yang belum membayar akan dikenakan denda 1 persen per bulan.
- Pembayaran bisa dilakukan melalui bank, aplikasi digital, minimarket, dan loket kelurahan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Menjelang akhir tahun 2025, Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan mengimbau masyarakat agar segera melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan.
Imbauan ini disampaikan karena hingga 30 September 2025, realisasi pembayaran baru mencapai sekitar 67 persen dari total wajib pajak yang terdata.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan masih ada waktu sekitar dua bulan bagi warga untuk mengejar sisa target hingga akhir tahun.
“Kami mengimbau warga yang belum membayar agar segera melunasi kewajibannya melalui kanal-kanal pembayaran yang sudah tersedia,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Awal Mula Kenaikan PBB di Balikpapan yang Berujung Demo Massa Tuntut Pembatalan, Peran DPRD Disorot
Ia menambahkan, masa jatuh tempo pembayaran PBB sebenarnya telah berakhir, sehingga setiap tagihan yang belum dilunasi kini otomatis dikenakan denda administrasi sebesar satu persen per bulan.
“Kalau menunda dua bulan berarti dua persen. Masih kecil sebenarnya, jadi sebaiknya segera diselesaikan sebelum menumpuk,” katanya.
Menurut Idham, tingkat kepatuhan warga Balikpapan sebenarnya cukup baik, namun kebiasaan menunda pembayaran hingga mendekati akhir tahun masih sering terjadi.
“Kendalanya bukan pada kemampuan, tapi kebiasaan menunda saja,” jelasnya.
Baca juga: Wali Kota Rahmad Masud Tunda Kenaikan PBB di Balikpapan, Pendapatan Asli Daerah Turun 20 Persen
Untuk mengejar sisa 30 persen target realisasi, BPPDRD Balikpapan akan meningkatkan sosialisasi dan pengingat pembayaran melalui berbagai media, baik online maupun konvensional.
Mulai dari kanal digital, media massa, hingga pengumuman langsung di kelurahan dan lingkungan warga.
Selain itu, BPPDRD Balikpapan juga memastikan pembayaran PBB kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, baik melalui bank, aplikasi digital, minimarket, maupun loket resmi di kantor kelurahan dan BPPDRD Balikpapan.
“Pilihan pembayarannya sudah banyak, jadi tidak ada alasan menunda,” tegas Idham.
Baca juga: 5 Fakta Terbaru Kenaikan PBB di Balikpapan, Walikota Umumkan Tunda, Peradi harusnya Dibatalkan
Ia menegaskan bahwa PBB berperan penting dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan sarana publik, lingkungan, dan infrastruktur di Balikpapan.
“PBB kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jadi partisipasi warga sangat penting,” ujarnya.
Idham berharap warga tidak menunggu hingga akhir tahun agar tidak terbebani dengan akumulasi denda yang semakin besar.
“Semakin cepat diselesaikan, semakin baik,” tutupnya. (*)
| Pemkot Balikpapan Salurkan Bantuan untuk Veteran hingga Lansia Terlantar |
|
|---|
| Balikpapan Capai 93 Ribu UMKM, Didominasi Sektor Industri Kuliner |
|
|---|
| Walikota Balikpapan Lepas Kontingen Pelajar dan Serahkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi |
|
|---|
| 2.603 Koleksi Anggrek Hiasi Kebun Raya Balikpapan, Pusat Konservasi Terbesar di Kaltim |
|
|---|
| DLH Balikpapan dan Kimia Alam Subur Kolaborasi Bahas Pengelolaan Sampah Berkelanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_-Petugas-BPPPDRD-Kota-Balikpapan-saat-melayani-warga-untuk-pembayaran-PBB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.