Suami Bakar Istri dan Anak di Kutim
6 Fakta Suami Bakar Istri di Kutai Timur: Korban Meninggal, Pelaku Terpukul dan Menyesal
NH (35), istri yang dibakar suaminya, AL (48) di Kutai Timur meninggal dunia setelah empat hari dirawat di RSUD Kudungga, Selasa (11/11/2025).
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - NH (35), istri yang dibakar suaminya, AL (48) meninggal dunia setelah empat hari ditangani di RSUD Kudungga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (11/11/2025).
NH (35) bertempat tinggal di Jalan Inpres Gang Amuntai, Desa Sangatta Selatan, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Di rumah itu juga lah, NH dibakar oleh suaminya.
NH dibakar suaminya pada Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Suami yang Diduga Bakar Istri dan Anaknya di Kutim Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
NH dilarikan ke Puskesmas Sangatta Selatan dan dirujuk ke RSUD Kudungga Sangatta pada hari yang sama, Jumat (7/11/2025).
Namun, NH hanya mampu bertahan empat hari setelah tubuhnya mengalami luka bakar cukup parah, yakni 81 persen.
Saat dikonfirmasi Dirut RSUD Kudungga Sangatta, dr. Muhammad Yusuf membenarkan bahwa korban NH dinyatakan meninggal dunia kemarin, Selasa (11/11/2025).
"Betul, sudah meninggal di ruang ICU RSUD Kudungga kemarin tgl 11 Nov 2025 pukul 15.02 Wita," ujar dr Muhammad Yusuf, lewat pesan singkat di WhatsApp, Rabu (12/11/2025).
Anak Masih Dirawat
NH sudah dimakamkan di Sangatta.
Sedangkan anaknya yang berusia 6 tahun masih dirawat intensif di rumah sakit.
Ia mengalami luka bakar di bagian paha kanan dan kirinya, bokong dan punggungnya.
"Untuk kondisi pelaku, saat kami mintai keterangan pelaku mengalami luka bakar di tangan sebelah kirinya," tutur Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna.
Baca juga: 4 Fakta Suami Bakar Istri dan Anak di Kutai Timur: Kondisi Korban hingga Kesaksian Tetangga
Terpukul saat Dengar Istri Meninggal
AL juga merasa bersalah atas kejadian tersebut hingga mengaku trauma.
Mendengar NH yang telah meninggal dunia, AL merasa sangat terpukul.
Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Kutai Timur menetapkan AL sebagai tersangka pembakaran istrinya, NH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251107_SUAMI-BAKAR-ISTRI-di-KUTIM-kaltim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.