Suami Bakar Istri dan Anak di Kutim

6 Fakta Suami Bakar Istri di Kutai Timur: Korban Meninggal, Pelaku Terpukul dan Menyesal

NH (35), istri yang dibakar suaminya, AL (48) di Kutai Timur meninggal dunia setelah empat hari dirawat di RSUD Kudungga, Selasa (11/11/2025).

|
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Rita Noor Shobah
HO/Polres Kutim
SUAMI BAKAR ISTRI - TKP kasus suami membakar istri di Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur, Jumat (7/11/2025). Kini korban, NH (35) meninggal dunia, Selasa (11/11/2025) dan sang suami, AL ditetapkan sebagai tersangka. AL mengaku menyesal dan terpukul saat mendengar istrinya meninggal dunia. (HO/Polres Kutim) 

Melainkan karena kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kekurangan.

AL mengaku kurang lebih sebulan belakangan ini, ia dan NH sering berselisih soal keuangan keluarga.

"Tuntutan istrinya tinggi, penghasilannya kurang, hari-hari dimintai uang terus, sempat cekcok keras, karena merasa tidak dihargai sebagai laki-laki, secara akumulatif selama sebulan ditekan ekonominya," terangnya.

Imbauan Kapolres Kutim

Sementara itu, Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto mengucapkan turut berduka yang mendalam atas kejadian yang menimpa korban pembakaran di Kecamatan Sangatta Selatan.

Pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus KDRT tersebut secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melaporkan apabila ada peristiwa di lingkungan masing-masing terkait dengan jenis segala kekerasan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved