Berita Paser Terkini
Polres Paser Uji Coba Tilang Elektronik di Operasi Zebra Mahakam, Catat Jadwalnya
Polres Paser gelar uji coba ETLE statis dan mobile selama Operasi Zebra Mahakam 2025. Penindakan elektronik dominan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Satlantas Polres Paser akan menguji coba sistem tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile selama 14 hari Operasi Zebra Mahakam 2025 (17-30 November).
- ETLE mobile menggunakan kamera yang terpasang di kendaraan atau perangkat genggam, sementara dua ETLE statis dipasang di pusat Kota Tanah Grogot.
- Mayoritas penindakan akan menggunakan ETLE (95 persen), dan imbauan utama operasi adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan, bukan semata menilang.
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser secara resmi akan melakukan uji coba sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas, yang bertujuan meningkatkan objektivitas dan efisiensi.
Pelaksanaan operasi Zebra Mahakam tersebut dijadwalkan berlangsung dalam 14 hari, mulai dari tanggal 17 hingga 30 November mendatang.
Kasat Lantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih, menyampaikan bahwa uji coba ETLE akan mencakup 2 jenis sistem yaitu ETLE statis dan ETLE mobile yang akan digunakan secara bersamaan untuk meningkatkan efektivitas penindakan.
"ETLE statis kita tempatkan di beberapa titik strategis kota, kalau yang ETLE mobile menggunakan kamera yang terpasang di kendaraan ataupun perangkat genggam milik petugas," terang Weny, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Ratusan Atlet Dayung Adu Kecepatan di Sungai Kandilo, Kejuaraan Dragon Boat Paser Open 2025 Dimulai
Penerapan ETLE dianggap menjadi bagian dari modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas, dan tahun depan sistem ini akan dioperasikan secara maksimal di wilayah hukum Polres Paser.
Saat ini, ada dua ETLE statis terpasang di pusat Kota Tanah Grogot. Jumlah tersebut akan ditambah secara bertahap, guna menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.
"Kita juga sudah punya tujuh unit perangkat ETLE mobile, petugas berpatroli ke berbagai lokasi menggunakan perangkat itu. Pengendara yang melanggar dan terekam kamera, siap-siap terima surat cinta atau surat tilang yang akan dikirim ke alamat sesuai nomor kendaraan," tegasnya.
Meski demikian, tilang manual masih tetap diberlakukan, namun porsinya hanya sekitar lima persen. Sebagian besar penindakan akan mengandalkan sistem ETLE yang dinilai lebih objektif dan efisien.
Weny mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas selama Operasi Zebra Mahakam berlangsung.
"Kami imbau masyarakat untuk tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan saat hendak bepergian. Operasi ini bukan semata-mata untuk menilang, tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya," pungkasnya. (*)
| Kejuaraan Dragon Boat Paser Open Jadi Ajang Uji Tanding Atlet PODSI Menuju Porprov Kaltim 2026 |
|
|---|
| Ratusan Atlet Dayung Adu Kecepatan di Sungai Kandilo, Kejuaraan Dragon Boat Paser Open 2025 Dimulai |
|
|---|
| 4 Tuntutan Masyarakat Adat Paser yang Tolak Perpanjangan HGU PTPN IV dan Sikap Perusahaan |
|
|---|
| Paser Dorong Sport Tourism via Turnamen Voli, Tantangannya Langka Atlet Putri |
|
|---|
| Respon Penolakan HGU, PTPN IV Regional V Siap Bangun Dialog Terbuka bersama Masyarakat Paser |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_Tilang-Elektronik-ETLE-di-Paser.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.