Berita Balikpapan Terkini

DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Raperda Pendidikan, Fokus Penguatan Karakter dan Kearifan Lokal

DPRD Kaltim gelar uji publik Raperda Pendidikan, dorong penanaman nilai dan kearifan lokal di tengah perubahan sosial

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
UJI PUBLIK RAPERDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pendidikan, di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (12/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA). 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Kaltim menggelar uji publik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan untuk mengganti Perda lama yang dinilai tidak adaptif terhadap dinamika sosial.
  • Pansus yang dipimpin Sarkowi V Zahry menekankan pentingnya Raperda memperkuat nilai keagamaan, moral, dan kearifan lokal sebagai pondasi karakter peserta didik.
  • Uji publik bertujuan menyatukan pandangan stakeholder untuk menciptakan landasan hukum yang inklusif, holistik (adab lebih tinggi dari ilmu), dan mudah diimplementasikan.

 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis dalam memperbarui fondasi regulasi pendidikan di daerah. 

DPRD Kaltim menggelar uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (12/11/2025).

Acara ini diselenggarakan sebagai langkah krusial untuk mengganti Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 yang dinilai sudah tidak mampu lagi mengikuti dinamika sosial kemasyarakatan yang cepat, khususnya di sektor pendidikan di tengah penetapan Kaltim sebagai kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Pansus Penyelenggara Pendidikan, Sarkowi V Zahry, menekankan bahwa pendidikan bukan hanya sekadar transfer pengetahuan (knowledge transfer), melainkan proses integral yang meliputi pembentukan karakter, penanaman nilai, dan penentuan masa depan bangsa.

Ia berharap, pembahasan Raperda ini dapat melahirkan regulasi yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan, menjamin setiap anak di Kaltim mendapatkan akses pendidikan yang bermutu.

Baca juga: Terdakwa Penipuan Bisnis Batu Bara di Balikpapan Cekcok dengan Keluarga Saksi Korban

"Raperda sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan moral, serta kearifan lokal sebagai pondasi penguatan karakter peserta didik di Kaltim," ujar Sarkowi.

Ia menekankan pepatah populer bahwa adab lebih tinggi daripada ilmu, sehingga pendidikan ke depan harus berorientasi tidak hanya pada pengetahuan, tetapi juga pada akhlak dan adab.

"Ini menjadi perhatian bersama agar proses pendidikan kita holistik," ucapnya.

Sarkowi menyebut, uji publik menjadi momentum untuk menyatukan pandangan masyarakat, memperkaya substansi regulasi, serta memastikan partisipasi aktif tenaga pengajar.

Sehingga nantinya benar-benar dapat terlaksana, mudah diimplementasikan dan menjadi landasan hukum yang adil.

"Landasan hukum yang tidak memihak pada satu kelompok atau sektor tertentu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved