Koperasi Merah Putih di Kaltim

Kaltim Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 1.037 KMP Harus Beroperasi Tahun Ini

Pemprov Kaltim menegaskan seluruh Koperasi Merah Putih di wilayahnya harus mulai beroperasi pada tahun ini.

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
KOPERASI MERAH PUTIH- Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendatangi koperasi kelurahan merah putih Lempake, Samarinda untuk mempelajari tata kelola koperasi, Sabtu (8/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 1.037 koperasi di Kaltim wajib beroperasi tahun ini
  • Gerai koperasi akan dibangun di lahan pemerintah daerah, dengan dukungan produk dari BUMN seperti Bulog, Pertamina, dan Kimia Farma
  • Pembiayaan koperasi difasilitasi melalui Bank HIMBARA dengan sistem SIMKOPDES

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan seluruh Koperasi Merah Putih di wilayahnya harus mulai beroperasi pada tahun ini.

Koperasi Merah Putih (KMP) adalah program nasional berbasis ekonomi kerakyatan yang dibangun untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan melalui prinsip gotong royong, kemandirian, dan kepemilikan bersama.

Berdasarkan data, terdapat 1.037 koperasi yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi - Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Kaltim, Ronny Suhendra.

Baca juga: Kendala Lahan Jadi Tantangan Pembentukan Koperasi Merah Putih di PPU

Ronny menekankan bahwa program strategis nasional berbasis ekonomi kerakyatan terus didorong agar koperasi dapat berfungsi optimal.

“Di seluruh Kalimantan Timur yang dimulai pada tahun ini sudah diharuskan bisa berjalan, bisa beroperasi,” ujar Ronny, Rabu (12/11/2025).

Percepat Pembukaan Gerai Koperasi

Ronny menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan dinas terkait di setiap kabupaten/kota untuk mempercepat pembukaan gerai koperasi.

Tahap awal dilakukan dengan identifikasi lahan milik pemerintah daerah yang bisa dimanfaatkan.

“Minimal ada seribu meter persegi yang nanti akan dibangunkan gerai dan kantor di sana untuk mereka melakukan usahanya,” tambahnya.

Setelah lahan teridentifikasi, pembangunan gerai akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Gerai tersebut menjadi pusat aktivitas koperasi sekaligus wadah usaha masyarakat.

Baca juga: Fondasi Ekonomi Rakyat, Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Kaltim Siap Ikuti Pelatihan

Dukungan Produk dan Mitra BUMN

Untuk menunjang operasional koperasi, pemerintah bekerja sama dengan sejumlah BUMN sebagai penyedia produk.

  • Bulog: beras
  • Pertamina Patra Niaga: gas LPG
  • Kimia Farma: obat-obatan

Selain itu, terdapat 7 jenis gerai usaha yang bisa dijadikan pilihan bidang usaha koperasi sesuai kebutuhan masyarakat.

Skema Pembiayaan

Terkait pembiayaan, Ronny menyebut koperasi akan difasilitasi melalui Bank HIMBARA dengan mekanisme Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (SIMKOPDES).

Melalui sistem ini, pengurus koperasi dapat mengajukan pembiayaan operasional maupun usaha.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved