Berita Kaltim Terkini

POPULER KALTIM: Penyesalan Suami yang Bakar Istri di Kutim, Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda

Berikut daftar berita populer Kaltim dari penyesalan suami yang bakar istri di Kutim hingga sidang kasus penembakan di THM Samarinda

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
POPULER KALTIM: Penyesalan Suami yang Bakar Istri di Kutim, Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda - 20251107_Suami-Bakar-Istri-di-Kutim-TKP-Polres-Kutim.jpg
HO/Polres Kutim
SUAMI BAKAR ISTRI - TKP kasus suami membakar istri di Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur, Jumat (7/11/2025). Suami yang bakar istrinya di Kutim mengungkap penyesalannya.(HO/Polres Kutim)
POPULER KALTIM: Penyesalan Suami yang Bakar Istri di Kutim, Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda - 20251112_Remaja-Balikpapan-Tawuran.jpg
HO/Polresta Balikpapan
REMAJA BALIKPAPAN TAWURAN - Personel Satuan Samapta Polresta Balikpapan bergerak cepat menanggapi laporan adanya keributan antar remaja di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (12/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.37 Wita. (HO/Polresta Balikpapan)
POPULER KALTIM: Penyesalan Suami yang Bakar Istri di Kutim, Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda - 20251112_Sidang-Pengadilan-Negeri-Samarinda-Kasus-Penembakan-THM-Samarinda.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PENEMBAKAN DI SAMARINDA - Suasana sidang kasus penembakan di THM di Samarinda. Terungkap di persidangan, pemilik senjata api yang dipakai ternyata adalah mantan anggota Brimob yang diberhentikan dengan tidak hormat. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)

Informasi mengenai kepemilikan senpi baru muncul setelah majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan anggota Brimob tersebut sebagai saksi pada sidang berikutnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Agus Amri, menyatakan kekecewaannya karena penyidik dinilai tidak transparan sejak awal.

“Ini informasi yang baru kita tahu, dan tentu sangat mengecewakan sekali bahwa hal ini tidak pernah dibuka sejak awal oleh pihak penyidik,” ujar Agus usai sidang.

Agus mempertanyakan bagaimana senjata resmi kepolisian bisa jatuh ke tangan pelaku hingga digunakan untuk eksekusi.

Ia menekankan bahwa senpi adalah benda vital yang kepemilikannya diatur ketat melalui Peraturan Kapolri dan dibeli menggunakan uang negara.

Agus juga menyoroti mekanisme perpindahan senpi tersebut. 

Ia mempertanyakan apakah senjata itu dicuri, dipinjamkan tanpa tujuan jelas, atau bahkan sengaja diberikan untuk digunakan dalam pembunuhan.

“Kenapa bagian ini tidak pernah diungkap oleh penyidik? Padahal ini penting sekali untuk menilai keterlibatan semua pihak,” tambahnya.

Majelis hakim pun menegaskan agar JPU menghadirkan mantan anggota Brimob itu di sidang selanjutnya untuk memperjelas fakta.

Sebagai kuasa hukum keluarga korban, Agus berharap proses hukum berjalan transparan dan adil demi mencegah peristiwa serupa terulang.

“Publik berhak tahu. Polisi harus bekerja dengan transparan dan profesional. Jangan main kucing-kucingan seperti ini,” tegasnya.

Simak berita lengkapnya:

  • Penembakan di THM Samarinda Seret Nama Eks Anggota Brimob Kaltim, Kuasa Hukum Korban Kecewa >>>
  • Pemilik Senpi Kasus Penembakan di THM Samarinda Ternyata Milik Eks Brimob >>>

Demikian informasi berita-berita populer di Kaltim dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: Sidang Penembakan di THM Samarinda, Kuasa Hukum Korban dan Terdakwa Beda Tafsirkan Kesaksian 6 Saksi

(TribunKaltim.co/Nurila Firdaus/Dwi Ardianto/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved