Pengungkapan Curanmor di Samarinda
Polresta Samarinda Tangkap 19 Tersangka dalam 22 Kasus Curanmor, Modus Kelalaian Pemilik Mendominasi
Operasi Jaran Mahakam 2025 di Samarinda berhasil ungkap 22 kasus curanmor. 19 tersangka diamankan, modus kelalaian pemilik motor jadi yang terbanyak
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Polresta Samarinda berhasil mengungkap 22 kasus curanmor dan mengamankan 19 tersangka selama 18 hari pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025.
- Modus operandi terbanyak adalah kelalaian pemilik (kunci masih menempel) dan kasus paling banyak terjadi di Kecamatan Samarinda Ulu.
- Walaupun operasi telah usai, Polresta Samarinda menjadikan pemberantasan curanmor sebagai prioritas utama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah sukses menggelar kegiatan Kepolisian Terpusat Operasi Jaran Mahakam 2025 selama 18 hari, terhitung sejak tanggal 13 Oktober hingga 1 November 2025.
Operasi ini secara spesifik berfokus pada penanggulangan dan minimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Kaltim.
Dalam kurun waktu 18 hari tersebut, Polresta Samarinda mencatatkan capaian signifikan dengan berhasil mengungkap 22 kasus curanmor dan mengamankan 19 tersangka.
"Selama 18 hari pelaksanaan operasi, Polresta Samarinda bisa mengungkap kasus curanmor sebanyak 22 kasus dengan mengamankan 19 tersangka, yang terdiri dari 18 laki-laki dan satu perempuan," ujar Kombes Pol Hendri Umar, saat konferensi pers di Halaman Mapolresta Samarinda, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polresta Samarinda Ungkap Puluhan Kasus Curanmor Sejak Oktober 2025
Hendri bilang, dari 22 kasus yang diungkap, pihak kepolisian turut mengamankan 22 barang bukti (BB), meliputi 17 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, dan 4 buah BPKB.
Sejumlah pengungkapan yang berhasil dilakukan oleh Polsekta di beberapa wilayah adalah sebagai berikut:
- Polsek Sungai Pinang: 3 kasus
- Polsek Sungai Kunjang: 3 kasus
- Polsek Samarinda Kota: 2 kasus
- Polsek Samarinda Ulu: 2 kasus
- Polsek Samarinda Seberang: 2 kasus
- Polsek Palaran: 1 kasus
Secara geografis, kasus curanmor paling banyak terjadi di Kecamatan Samarinda Ulu dengan 7 kasus, dan diikuti oleh Sungai Kunjang 5 kasus dan Samarinda Utara sejumlah 3 kasus.
Saat operasi yang dilakukan oleh tersangka Perwira berpangkat melati tiga itu membeberkan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku.
Ia bilang modus terbanyak adalah kelalaian pemilik karena kunci masih menempel di sepeda motor yaitu ada 6 kasus. Kemudian modus membobol rumah 5 kasus, motor tidak terkunci stang 5 kasus, merusak kunci stang 3 kasus, hingga kunci tertinggal di tempat terbuka.
Sedangkan dalam operasi yang dilakukan pelaku kebanyakan dilakukan pada dini hari mulai pukul 00.00 hingga jam 06.00 WITA.
Ia mengatakan walaupun operasi Jaran Mahakam 2025 telah usai, pemberantasan curanmor tetap menjadi prioritas.
"Pasca operasi Jaran dalam satu minggu ini, kita memprioritaskan pengungkapan kasus curanmor," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251113_Kasus-Curanmor-Samarinda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.