Berita Kaltim Terkini
POPULER KALTIM: Polres Paser Uji Coba Tilang Elektronik hingga Pencurian Toko Grosir di Balikpapan
Berikut daftar berita populer Kaltim dari Polres Paser uji coba tilang elektronik hingga pencurian toko grosir di Balikpapan yang jadi viral
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Ringkasan Berita:Sejumlah berita populer di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam 24 jam terakhir:
- Uji coba tilang elektronik yang akan diterapkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser dalam operasi Zebra Mahakam yang akan digelar 17-30 November 2025.
- APBD Penajam Paser Utara (PPU) bakal terjun bebas di tahun depan hanya tersisa sekitar Rp 1,4 Triliun
- Pencurian di Balikpapan yang jadi viral, aksi komplotan maling menjarah toko grosir terekam CCTV
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah artikel menjadi berita populer dalam 24 jam terakhir di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mulai dari Polres Paser yang akan memulai uji coba tilang elektronik atau e-tilang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penajam Paser Utara (PPU) yang terjun bebas hingga pencurian toko grosir di Balikpapan yang jadi viral di medsos.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser akan mulai menguji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025 yang digelar 17-30 November 2025.
Sementara itu, APBD Penajam Paser Utara (PPU) bakal terjun bebas di tahun depan lantaran hanya tersisa Rp 1 Trilliun.
Selain itu, daftar berita populer di Kaltim juga diramaikan dengan komplotan maling yang melakukan pencurian di salah satu toko grosir di Balikpapan.
Baca juga: Tilang Etle Mulai Berlaku di Paser, Masyarakat Diminta Tertib Berkendara
Daftar berita populer di Kaltim
Berikut daftar berita-berita populer di Kaltim dalam 24 jam terakhir:
1. Satlantas Polres Paser uji coba tilang elektronik
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser akan mulai menguji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025.
Dilansir dari Kompas.com, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah sistem tilang elektronik berbasis kamera dan teknologi digital yang digunakan Polri untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis, objektif, dan transparan.
Sistem ini menggantikan sebagian besar tilang manual dengan bukti rekaman kamera, sehingga mengurangi interaksi langsung antara pengendara dan petugas.
Operasi Zebra Mahakam 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Uji coba tilang elektronik ini sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih, menjelaskan bahwa uji coba ETLE mencakup dua jenis sistem, yaitu ETLE statis dan ETLE mobile, yang digunakan secara bersamaan untuk meningkatkan efektivitas penindakan.
“ETLE statis kita tempatkan di beberapa titik strategis kota, sedangkan ETLE mobile menggunakan kamera yang terpasang di kendaraan atau perangkat genggam milik petugas,” terang Weny, Rabu (12/11/2025).
Saat ini, Polres Paser telah memasang dua ETLE statis di pusat Kota Tanah Grogot.
berita populer kaltim hari ini
berita populer Kaltim
Paser
Tilang Elektronik
pencurian
Toko grosir
Penajam Paser Utara
TribunKaltim.co
| POPULER KALTIM: Penyesalan Suami yang Bakar Istri di Kutim, Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda |
|
|---|
| POPULER KALTIM: SPPG di Balikpapan Hadapi Kendala Logistik dan Inflasi, Hasil Seleksi Jabatan Kutim |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Vonis Terdakwa Asusila Anak Kandung hingga UMKM Tulang Punggung Ekonomi Kreatif |
|
|---|
| POPULER KALTIM: Ramai Stiker Tulisan Keluarga Miskin di Samarinda, Festival Pemuda Kreatif Kutim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_Tilang-Elektronik-ETLE-di-Paser.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_APBD-PPU-Berpotensi-Turun.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251113_Komplotan-Pencuri-di-Perumahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.