Berita Kaltim Terkini

POPULER KALTIM: Polres Paser Uji Coba Tilang Elektronik hingga Pencurian Toko Grosir di Balikpapan

Berikut daftar berita populer Kaltim dari Polres Paser uji coba tilang elektronik hingga pencurian toko grosir di Balikpapan yang jadi viral

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
POPULER KALTIM: Polres Paser Uji Coba Tilang Elektronik hingga Pencurian Toko Grosir di Balikpapan - 20251112_Tilang-Elektronik-ETLE-di-Paser.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
TILANG ELEKTRONIK PASER - Salah satu ETLE statis yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025). Satlantas Polres akan uji coba tilang elektronik saat Operasi Zebra Mahakam 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM).
POPULER KALTIM: Polres Paser Uji Coba Tilang Elektronik hingga Pencurian Toko Grosir di Balikpapan - 20251112_APBD-PPU-Berpotensi-Turun.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
APBD PPU MEROSOT - Kepala BKAD PPU Muhajir mengatakan bahwa tahun depan APBD PPU akan merosot tajam, beberapa proyek pembangunan infrastruktur akan terganggu, Rabu (12/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)
POPULER KALTIM: Polres Paser Uji Coba Tilang Elektronik hingga Pencurian Toko Grosir di Balikpapan - 20251113_Komplotan-Pencuri-di-Perumahan.jpg
Instagram/@linimasabalikpapan_
PENCURIAN TOKO GROSIR - Tangkapan layar dari akun Instagram @linimasabalikpapan_, Kamis (13/11/2025). Viral rekaman CCTV yang menangkap aksi komplotan pencuri di sebuah toko grosir di kawasan perumahan Balikpapan Utara, Senin (10/11/2025). Total kerugian capai Rp94 juta! (Instagram/@linimasabalikpapan_)

Jumlah tersebut akan ditambah secara bertahap untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.

Selain itu, terdapat tujuh unit perangkat ETLE mobile yang digunakan petugas saat berpatroli.

Kendaraan yang melanggar dan terekam kamera akan langsung diproses, dengan surat tilang dikirim ke alamat sesuai nomor kendaraan.

"Kita juga sudah punya tujuh unit perangkat ETLE mobile, petugas berpatroli ke berbagai lokasi menggunakan perangkat itu.

Pengendara yang melanggar dan terekam kamera, siap-siap terima surat cinta atau surat tilang yang akan dikirim ke alamat sesuai nomor kendaraan," tegasnya.

Meski sistem ETLE menjadi fokus utama, tilang manual tetap diberlakukan dengan porsi sekitar lima persen.

Sebagian besar penindakan akan mengandalkan ETLE karena dinilai lebih objektif dan efisien.

Weny juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas selama Operasi Zebra Mahakam berlangsung.

“Operasi ini bukan semata-mata untuk menilang, tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.

Jenis Pelanggaran yang Ditindak ETLE

  • Beberapa pelanggaran yang bisa langsung ditindak melalui ETLE antara lain:
  • Melanggar lampu merah
  • Tidak memakai helm atau sabuk pengaman
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melebihi batas kecepatan
  • Tidak menyalakan lampu saat malam hari

Cara Kerja ETLE

Dilansir dari web polri.go.id, begini cara kerja ETLE. 

  • Kamera ETLE dipasang di titik strategis (ETLE statis) atau dibawa petugas saat patroli (ETLE mobile).
  • Kamera akan merekam pelanggaran lalu lintas seperti melanggar lampu merah, tidak memakai helm, melawan arus, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Rekaman dikirim ke Back Office ETLE untuk diverifikasi petugas.
  • Jika terbukti, sistem akan mengeluarkan surat konfirmasi pelanggaran yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
  • Pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi melalui situs resmi ETLE atau datang ke kantor polisi, lalu membayar denda melalui sistem perbankan.  

Simak berita lengkapnya:

  • Polres Paser Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Kamera Dipasang di Kendaraan Petugas >>>
  • Polres Paser Uji Coba Tilang Elektronik di Operasi Zebra Mahakam, Catat Jadwalnya >>>

2. APBD Penajam Paser Utara terjun bebas

Kabar kurang mengenakkan terhadap porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), nampaknya akan dirasakan pada 2026.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved